BANDUNG – Petugas Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan seorang perempuan hamil berinisial DP saat hendak berkunjung ke dalam lapas, Sabtu (3/1/2026). Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sabu-sabu dan obat keras yang diduga akan diserahkan kepada seorang warga binaan.
Kepala Lapas IIA Banceuy Eris Ramdani mengatakan, pelaku membawa delapan paket sabu dan 20 butir obat keras. Barang terlarang tersebut rencananya diberikan kepada narapidana berinisial MS. “Kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba sebanyak 8 paket (sabu-sabu) dan 20 butir obat keras yang dibawa oleh seorang perempuan inisial DP,” ujar Eris.
Upaya penyelundupan terungkap setelah petugas mencurigai gerak-gerik DP saat menjalani pemeriksaan awal. Karena kondisi pelaku yang sedang hamil besar, petugas tidak menggunakan alat pemindai seperti X-ray atau body scanner, melainkan melakukan pemeriksaan manual. “Kita lakukan pemeriksaan secara manual, dan ditemukanlah bungkusan (paket narkoba) di sekitar payudaranya. Jadi alhamdulillah kita dapat gagalkan,” kata Eris.
Berdasarkan pendalaman awal, DP diduga diminta untuk membawa paket tersebut ke dalam lapas. Pihak lapas juga mengungkap identitas penerima yang merupakan narapidana kasus pencurian. “Saudara MS sedang ada di lapas Banceuy ini narapidana kasus pencurian, vonisnya 3 tahun, dan sudah berada di sini sekitar 1 tahun 8 bulan,” ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut ditangani Satnarkoba Polrestabes Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak lapas menegaskan akan memperketat pengamanan, baik terhadap pengunjung maupun petugas, melalui pemeriksaan rutin di pintu masuk, pengawasan barang melalui P2U, serta razia berkala di kamar hunian. “Mulai dari depan pemeriksaan rutin, barang-barang masuk lewat P2U tanpa terkecuali. Baik itu pengunjung dan petugas termasuk razia-razia di kamar hunian,” kata Eris.
(Sumber – Republika)

