Cortara - Indonesia Online News Logo Small

Sebulan Pascabencana, Pemerintah Bangun Lebih 1.000 Rumah Hunian di Tiga Provinsi

JAKARTA — Pemerintah mempercepat penanganan pascabencana dengan membangun hunian bagi warga terdampak di sejumlah wilayah. Dalam waktu satu bulan, lebih dari 1.000 unit rumah berhasil diselesaikan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan capaian tersebut melalui akun media sosial resmi @sekretariat.kabinet. “Dalam satu bulan pascabencana, pemerintah bergerak cepat dengan sudah selesai membangun lebih dari 1.000 unit rumah hunian di tiga provinsi seiring dengan pembangunan rumah lainnya serta perbaikan fasilitas publik secara berkala,” ujar Teddy, Jumat (2/1/2025).

Pada Kamis (1/1/2026), Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung 600 unit awal dari total 15.000 rumah hunian yang dibangun melalui Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang. Kunjungan tersebut juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi guna memastikan percepatan pemulihan berjalan sesuai rencana.

Di Aceh Tamiang, hunian dibangun di atas lahan BUMN seluas 5,5 hektare dengan target 2.500 unit. Pemerintah juga menyiapkan kawasan hunian tetap seluas 3,5 hektare di seberang kompleks tersebut sebagai tahap lanjutan rehabilitasi. “Pemerintah membangun hunian yang layak dan cepat untuk selanjutnya pemerintah daerah mendata dan mengatur warga yang akan menempati rumah hunian tersebut,” kata Teddy.

Ia menegaskan pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah kriteria, antara lain berada di lokasi aman dari risiko bencana, memiliki akses ke jalan utama dan fasilitas umum, serta relatif dekat dengan tempat tinggal dan aktivitas kerja warga terdampak. Hunian juga dilengkapi air bersih, listrik, jaringan WiFi gratis, tempat ibadah, fasilitas bermain anak, dan akses jalan yang memadai.

Secara nasional, pembangunan hunian melalui Danantara ditargetkan mencapai 15.000 unit dalam beberapa bulan ke depan, dengan porsi terbesar berada di Aceh. Proyek ini melibatkan sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan BUMN, sementara proses pendataan serta pengaturan penghuni akan diserahkan kepada pemerintah daerah agar penyaluran hunian tepat sasaran.

(Sumber – ANTARA)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *