JAKARTA — PT Kimia Farma Tbk (KAEF) memperoleh suntikan dana segar sebesar Rp846 miliar dari induk usahanya, PT Bio Farma, melalui skema pinjaman pemegang saham (shareholder loan). Pencairan dana tersebut dilakukan pada 31 Desember 2025.
Pendanaan itu ditujukan untuk menjaga keberlangsungan usaha perseroan dalam jangka pendek, terutama untuk memperkuat kas perusahaan. Dana akan digunakan guna memenuhi kebutuhan modal kerja, melunasi kewajiban operasional, serta mendukung aktivitas inti yang berdampak langsung pada produksi dan penjualan.
Selain itu, pinjaman tersebut juga dialokasikan untuk memenuhi kewajiban terkait regulasi, menyelesaikan utang dagang, serta pembayaran utang operasional lainnya. Atas fasilitas pinjaman tersebut, Kimia Farma memberikan jaminan berupa aset tanah, bangunan, piutang, dan persediaan dengan nilai maksimal Rp775,2 miliar, atau sekitar 120 persen dari nilai pinjaman sebesar Rp646 miliar yang dijaminkan.
Pemberian pinjaman ini dilakukan di tengah tekanan kondisi ekonomi yang menantang. Kimia Farma saat ini menghadapi tantangan dalam pengelolaan modal kerja untuk menjaga keseimbangan antara likuiditas dan profitabilitas, termasuk dampak kenaikan suku bunga pinjaman.
Untuk menjaga kelangsungan bisnis, perseroan juga tengah menjalankan transformasi berkelanjutan di seluruh lini usaha. Transformasi tersebut bertumpu pada enam pilar strategi, yakni penguatan ketahanan modal kerja, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, digitalisasi proses bisnis, efisiensi operasional, penguatan tata kelola perusahaan (GCG), serta sinergi antarentitas dalam grup.
Manajemen berharap fasilitas pinjaman pemegang saham ini dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja perusahaan. Tambahan modal kerja dinilai penting untuk mendukung operasional sehari-hari, sekaligus menjadi penopang pemulihan kinerja dan keberlanjutan usaha Kimia Farma ke depan.
(Sumber – CNBC Indonesia)

