JAKARTA — Tata kelola pasar aset kripto di Indonesia memasuki fase baru dengan hadirnya International Crypto Exchange (ICEx) sebagai Self Regulatory Organization (SRO) yang berizin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan. Kehadiran ICEx menandai penguatan pengawasan, transparansi, dan integritas pasar aset digital nasional.
ICEx didukung pendanaan strategis sekitar Rp1 triliun dari pemegang saham dan pelaku industri kripto domestik. Dana tersebut difokuskan pada pembangunan infrastruktur pasar untuk mendorong persaingan sehat, pengawasan terintegrasi, serta inovasi produk aset digital yang teregulasi.
Sebagai SRO, ICEx akan menjalankan fungsi pelaporan perdagangan, pemantauan integritas pasar, pengawasan anggota bursa, dan koordinasi dengan regulator. Peran ini ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menekan risiko penyalahgunaan dan praktik pasar yang merugikan.
Penguatan ini sejalan dengan kebijakan OJK yang membuka ruang bagi lebih dari satu bursa aset keuangan digital. Pada 2026, OJK telah menerbitkan izin usaha penyelenggara bursa aset digital—termasuk kripto—kepada PT Fortune Integritas Mandiri.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa keberadaan lebih dari satu bursa merupakan bagian dari strategi pengembangan ekosistem yang sehat.
“Kehadiran lebih dari satu bursa dalam ekosistem aset keuangan dan aset kripto merupakan bagian dari agenda pengembangan dan penguatan ekosistem nasional yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Model pengawasan ICEx mengacu pada praktik internasional seperti FINRA di Amerika Serikat dan JVCEA di Jepang, dengan penyesuaian terhadap karakteristik pasar domestik. CEO International Crypto Exchange, Pang Xue Kai, menilai kepastian tata kelola menjadi fondasi pertumbuhan berkelanjutan.
“Pasar aset digital tidak bisa lagi hanya bertumpu pada inovasi teknologi. Integritas institusional dan kepastian tata kelola menjadi kunci agar industri ini tumbuh secara berkelanjutan,” katanya.
Dari sisi komunitas, Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia, Robby, menilai ICEx berperan strategis sebagai penghubung regulator, industri, dan masyarakat.
“Perannya tidak hanya pada pengawasan pasar, tetapi juga pada percepatan edukasi dan literasi blockchain agar adopsi teknologi ini berlangsung lebih sehat,” ujarnya.
Dengan kombinasi penguatan regulasi, dukungan pendanaan, serta keterlibatan industri dan komunitas, ICEx diharapkan menjadi pilar penting dalam membangun ekosistem aset digital Indonesia yang kredibel dan berdaya saing di kawasan Asia Tenggara.
(Sumber – Republika)

