JAKARTA – Komisi XI DPR RI menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031, menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri. Kesepakatan diambil melalui musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI dan selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan.
Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa penunjukan Thomas Djiwandono disepakati seluruh fraksi karena dianggap mampu menjalin sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. “Bapak Thomas adalah figur yang dapat diterima oleh seluruh partai politik dan menjelaskan dengan sangat bagus soal bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujarnya, Senin (26/1) di Kompleks Parlemen.
Sebelum disetujui, Thomas menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan Komisi XI. Dalam pemaparannya, Thomas menekankan bahwa fundamental ekonomi Indonesia saat ini relatif solid, dengan inflasi terkendali, pertumbuhan ekonomi terjaga, dan ketahanan sektor keuangan yang kuat. “Inflasi mengalami tren penurunan adalah sesuatu yang menurut saya memberikan ruang untuk ekonomi Indonesia ke depannya,” katanya.
Thomas juga memaparkan kondisi sektor riil dan eksternal yang stabil, termasuk aktivitas manufaktur yang berada di zona ekspansif, ketahanan sektor keuangan terhadap guncangan, dan surplus neraca perdagangan yang konsisten selama 67 bulan terakhir. Ia menambahkan, inflasi tercatat rendah di 2,9 persen, lebih rendah dari estimasi ekspektasi emas di angka 1,5 persen.
Sebagai kerangka kebijakan adaptif, Thomas memperkenalkan strategi tematik bertajuk “Gerak” yang terdiri dari lima pilar utama, mulai dari penguatan tata kelola hingga akselerasi sinergi fiskal-moneter dan sektor keuangan. “Artinya sinergi dengan stakeholder lain, sinergi dengan fiskal, sinergi dengan OJK dan lembaga keuangan lainnya itu tidak mengurangi independensi Bank Indonesia,” tegas Thomas.
Ia menekankan pentingnya sinergi kebijakan fiskal dan moneter, khususnya di level likuiditas dan suku bunga, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, inklusif, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
(Sumber – Kumparan)

