Cortara - Indonesia Online News Logo Small

Kasus Dugaan Pemerasan Sudewo, Ratusan Formasi Perangkat Desa di Pati Masih Kosong

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat 601 jabatan perangkat desa yang hingga kini belum terisi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kekosongan tersebut tersebar di 21 kecamatan yang mencakup 401 desa dan lima kelurahan.

KPK menilai jumlah formasi yang besar itu berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang diduga melibatkan Bupati Pati Sudewo bersama pihak lain. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, praktik serupa tidak menutup kemungkinan terjadi di lebih dari satu kecamatan.

“KPK juga akan melihat di kecamatan-kecamatan lainnya karena memang ada 21 kecamatan di wilayah Pati yang direncanakan membuka formasi jabatan perangkat desa dengan jumlah 600 lebih formasi gitu kan. Ini kan nilai yang cukup besar,” ujar Budi di Kantor KPK, Selasa (3/2/2026) malam.

Ia menambahkan, besarnya potensi tersebut tidak hanya dilihat dari jumlah jabatan yang dibuka, tetapi juga dari dugaan nilai pemerasan yang bisa terjadi apabila praktik itu dilakukan secara berulang. “Baik besar dalam konteks jumlah formasi yang dibuka ataupun dugaan tindak pemerasan jika itu kemudian juga dilakukan atau diduplikasi di wilayah-wilayah lainnya,” katanya.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya, KPK menemukan dugaan pemerasan senilai Rp2,6 miliar yang terjadi di Kecamatan Jaken. Praktik serupa diduga berlangsung di sejumlah kecamatan lain, meski penyidik masih mendalami sejauh mana pola tersebut dilakukan.

“Baru Jaken, dan juga ada beberapa kecamatan lain yang KPK duga juga dilakukan hal demikian. Akan tetapi, kita belum bisa melihat apakah seluruhnya itu praktiknya demikian gitu ya, tapi ada beberapa kecamatan lain yang juga diduga terjadi praktik pemerasan seperti itu,” ujar Budi.

Menurut perhitungan sementara KPK, apabila pola serupa terjadi di seluruh kecamatan, nilai dugaan pemerasan bisa mencapai puluhan miliar rupiah. “Kalau kita hitung, satu kecamatan Rp2,6 (miliar), rata-rata saja ya, kalau ada 21 kecamatan bisa kurang lebih Rp50 miliar kan,” ucapnya.

KPK telah menetapkan Sudewo bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka. Ketiganya masing-masing adalah Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun.

Para tersangka kini ditahan di Rutan KPK dan dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c KUHP. Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan penggeledahan di berbagai lokasi untuk mengamankan barang bukti, termasuk uang Rp2,6 miliar yang disita saat OTT.

(Sumber – CNN)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *