Cortara - Indonesia Online News Logo Small

BGN Reformasi Tata Kelola SPPG: Insentif Rp6 Juta Disesuaikan, Pegawai Dilarang Punya Dapur MBG

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan serangkaian reformasi dalam tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dua perubahan utama yang diterapkan adalah penyesuaian insentif operasional dan larangan bagi pegawai BGN untuk memiliki SPPG.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan insentif SPPG yang sebelumnya Rp6 juta per hari akan diubah dengan menyesuaikan data penerima manfaat. Sebelumnya, seluruh SPPG mendapat insentif tetap Rp6 juta per hari meskipun jumlah penerima manfaat yang dilayani berbeda-beda.

“Nanti itu termasuk ya. Setelah data penerima manfaat itu fix ya, kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua,” ujar Arumsari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026).

“Yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun Rp6 juta, kan yang dulu begitu. Nah, kalau nanti kita sudah mengetahui berapa riil penerima manfaat yang menerima dari SPPG tersebut,” tutur dia.

Selain penyesuaian insentif, BGN kini juga melarang pegawainya memiliki SPPG. Kebijakan ini diambil untuk mencegah potensi konflik kepentingan, mengingat kasus yang melibatkan pimpinan BGN sebelumnya.

“Pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG. Ya, karena apa? Karena kan dia mengambil kebijakan,” ujarnya.

Arumsari menegaskan fokus utama program MBG adalah penerima manfaat, bukan SPPG. BGN akan melakukan refocusing atau penataan ulang data penerima manfaat agar program lebih tepat sasaran.

“Pokoknya penerima manfaat dulu kita refocusing, benar-benar yang targeted, yang intervensi pemerintah dalam hal gizi memang memerlukan itu, baru konsekuensinya pasti dapur,” kata dia.

Reformasi tata kelola SPPG ini diharapkan mampu menekan pemborosan anggaran dan memastikan program MBG benar-benar tepat sasaran.

(Sumber – Kompas)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *