SIANTAR – Jaka Jannes Malau (24) tewas setelah menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama di kawasan Taman Bunga, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, pada 28 Mei 2026. Polres Pematangsiantar telah menangkap dua orang terduga pelaku, sementara informasi di lapangan menyebutkan jumlah pelaku lebih dari dua orang.
Polisi mengungkap bahwa korban meninggal dunia akibat luka yang dialami dalam aksi penganiayaan tersebut. Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar kini masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.
Sementara itu, Dahlia boru Siallagan, ibu korban, meminta kepolisian mengusut kasus ini secara transparan dan menangkap semua pelaku yang terlibat.
“Kalau memang pelakunya lebih dari dua orang, saya berharap semuanya ditangkap. Keluarga ingin mengetahui perkembangan kasus ini secara jelas,” ujarnya di Pujisera Siantar Hotel, Rabu (17/6/2026).
“Saya mohon kasus anak saya ini diusut hingga terang benderang,” katanya.
Sebelumnya, sehari setelah peristiwa penganiayaan, perwakilan Ikatan Pemuda Karya (IPK) datang ke rumah keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa. Sekretaris DPD IPK Kota Pematangsiantar, Agus Sitanggang, menegaskan pihaknya menyesalkan peristiwa tersebut dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada kepolisian.
“Hukum harus ditegakkan secara adil. Tidak boleh ada pembelaan ataupun perlindungan terhadap pihak yang melakukan tindakan yang merugikan orang lain,” tegasnya.
Keluarga korban berharap kepolisian dapat mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara transparan sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi Jaka Jannes Malau. Sementara polisi terus memburu pelaku lainnya yang masih dalam pelarian.
(Sumber – hariansib)

