Cortara - Indonesia Online News Logo Small

UU APBN 2026 Disahkan, Pemerintah Bidik Pertumbuhan dan Tekan Kemiskinan

JAKARTA —  DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I 2025–2026, Selasa (23/9/2025).

Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu sidang setelah mayoritas fraksi menyetujui. “Apakah RUU APBN 2026 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Puan yang dijawab serempak “setuju” oleh anggota dewan.

Dalam APBN 2026, disepakati pendapatan Rp 3.153,58 triliun dan belanja Rp 3.842,73 triliun dengan defisit 2,68% atau Rp 689,15 triliun. Namun, di tengah pengesahan tersebut, realisasi APBN 2025 masih menjadi catatan serius. Per 31 Agustus 2025, defisit tercatat Rp 321,6 triliun atau 1,35% PDB, melonjak dari periode sama tahun lalu Rp 153,4 triliun (0,69%).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan perlunya akselerasi belanja. “Ini indikasinya masih ada belanja pemerintah yang dipercepat lagi supaya keseimbangan primernya sesuai dengan desain anggaran yang kita buat waktu 2025,” ujarnya.

Meski demikian, tantangan utama datang dari sisi realisasi penerimaan yang menurun menjadi Rp 1.638,7 triliun (57,2% target), lebih rendah dari tahun lalu Rp 1.777,3 triliun. Di sisi lain, belanja negara naik menjadi Rp 1.960,3 triliun, lebih tinggi dibanding periode sama 2024 sebesar Rp 1.930,7 triliun.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengingatkan APBN 2026 harus benar-benar menjadi instrumen kebangkitan ekonomi. “Pada saat yang sama kita menempatkan APBN sebagai penggerak bagi kebangkitan iklim usaha kecil dan menengah, rantai logistik, transportasi, pariwisata,” tegasnya.

Dengan defisit yang melebar di 2025, pengesahan APBN 2026 sekaligus menjadi momentum untuk menyeimbangkan penerimaan dan belanja, agar anggaran tidak hanya menjadi alat fiskal jangka pendek tetapi juga penopang keberlanjutan ekonomi nasional.

Asumsi Makro APBN 2026

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 di angka 5,4% dengan inflasi terkendali di 2,5% serta nilai tukar rupiah Rp 16.500 per dolar AS. Suku bunga SBN 10 tahun dipatok 6,9%, sementara harga minyak mentah Indonesia diperkirakan US$ 70 per barel dengan target lifting minyak 610 ribu barel per hari dan gas 984 ribu barel per hari.

Di sisi kesejahteraan, pemerintah berharap tingkat pengangguran terbuka bisa ditekan di kisaran 4,44–4,96% dan angka kemiskinan 6,5–7,5%, termasuk kemiskinan ekstrem 0–0,5%. Indeks Gini ditargetkan 0,377–0,380, indeks modal manusia 0,57, serta indeks kesejahteraan petani 0,7731. Selain itu, APBN 2026 juga diproyeksikan mendorong penciptaan lapangan kerja formal hingga 37,95 juta orang, GNI per kapita US$ 5.520, penurunan emisi gas rumah kaca 37,14%, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup menjadi 76,67.

(Sumber CNBC Indonesia)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *