Cortara - Indonesia Online News Logo Small

FDA Temukan Kandungan Radioaktif Cs-137 pada Udang Indonesia, Sumber Cemaran Diduga dari Industri Darat

SERANG — Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) sempat mengimbau agar masyarakat tidak membeli atau mengonsumsi udang beku asal Indonesia karena terdeteksi mengandung zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Pemerintah Indonesia pun menindaklanjuti temuan ini untuk memastikan keamanan produk tersebut.

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Tim Kimia, Biologi, Radiologi, dan Nuklir (KBRN) Brimob ditugaskan menyelidiki sumber kontaminasi pada udang produksi PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods).

Hasil investigasi menunjukkan, sumber cemaran tidak berasal dari laut atau tambak, melainkan dari aktivitas industri darat di fasilitas pengemasan PT BMS. Dugaan kuat mengarah pada keberadaan logam bekas (scrap metal) mengandung Cs-137 di lokasi pengumpulan besi tua dan fasilitas PT Peter Metal Teknologi (PMT).

FDA dalam laman resminya menyebut, kandungan Cs-137 yang ditemukan dalam udang impor asal Indonesia masih berada dalam batas aman konsumsi. Dari lima sampel yang diuji, hanya udang beku berbalut tepung (breaded shrimp) yang mengandung Cs-137 sebesar 68,48 Bq/kg (±8,25 Bq/kg), sementara produk lainnya tidak menunjukkan kontaminasi.

Batas intervensi yang ditetapkan FDA adalah 1.200 Bq/kg, jauh di atas temuan pada udang Indonesia. Meski demikian, FDA tetap mengingatkan adanya potensi risiko kesehatan bila produk tersebut dikonsumsi terus-menerus dalam jangka panjang, terutama jika disertai paparan radiasi dari lingkungan atau prosedur medis.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan menyatakan bahwa udang yang gagal masuk ke AS dan dikembalikan ke Indonesia tetap aman dikonsumsi.

“Yang sudah kembali itu kandungannya sangat kecil, hanya 68. Ambang batas kita 500, jadi masih aman dan boleh dimakan,” ujar Zulhas, dikutip pada 30 September.

Ia menambahkan, pemerintah akan memperketat regulasi impor terutama untuk barang yang berpotensi mengandung limbah radioaktif. “Regulasi akan diperketat, khususnya untuk bahan daur ulang logam (scrap),” tegasnya.

(Sumber – Tirto.id)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *