Cortara - Indonesia Online News Logo Small

KPK Panggil Lima Direktur Travel Haji sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima direktur biro perjalanan haji sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024, Selasa (21/10/2025). Pemeriksaan dilakukan di Polresta Yogyakarta.

Kelima saksi tersebut adalah Siti Aisyah (PT Saibah Mulia Mandiri), Mochamad Iqbal (PT Wanda Fatimah Zahra), Mifdol Abdurrahman (PT Nur Ramadhan Wisata), Tri Winarto (PT Firdaus Mulia Abadi), dan Retno Anugerah Andriyani (PT Hajar Aswad Mubaroq). Selain itu, penyidik juga memeriksa Gugi Harry Wahyudi, manajer operasional Kantor AMPHURI.

“Pemeriksaan akan dilakukan di Polresta Yogyakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia tidak menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap para saksi.

KPK diketahui tengah mendalami dugaan penyelewengan dalam penentuan kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dugaan penyimpangan terjadi pada pembagian tambahan kuota 20.000 jamaah dari pemerintah Arab Saudi.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa sesuai Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, seharusnya kuota tambahan tersebut dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

“Namun kemudian, ini tidak sesuai. Itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya. Aturan itu tidak dijalankan, tapi dibagi dua — 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep. “Jadi berbeda, harusnya 92 persen dan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” lanjutnya.

Akibat penyimpangan ini, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp1 triliun. Untuk kepentingan penyidikan, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pengusaha biro perjalanan haji dan umrah Fuad Hasan Masyhur.

(Sumber – Kompas)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *