JAKARTA — Pemerintah resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen, mulai berlaku hari ini, Rabu (22/10/2025). Kebijakan ini menjadi langkah bersejarah karena merupakan penurunan pertama sepanjang sejarah program pupuk bersubsidi di Indonesia.
Penurunan harga dilakukan tanpa menambah anggaran subsidi dari APBN. Pemerintah menekan harga melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi pupuk nasional, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025.
Harga urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840, dan pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram. Kebijakan ini disebut akan berdampak langsung pada lebih dari 155 juta petani dan keluarganya di seluruh Indonesia.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan ketersediaan pupuk dengan harga terjangkau.
“Ini adalah terobosan Bapak Presiden, tonggak sejarah revitalisasi sektor pupuk. Beliau memerintahkan agar pupuk sampai ke petani dengan harga terjangkau tanpa kebocoran. Kami menindaklanjuti dengan merevitalisasi industri, memangkas rantai distribusi, dan menurunkan harga 20 persen tanpa menambah subsidi APBN,” ujar Amran di Jakarta.
Kementerian Pertanian bersama PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) melakukan pembenahan menyeluruh dari sistem distribusi, pengawasan, hingga penegakan hukum bagi penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
“Pupuk adalah darah pertanian. Tanpa pupuk, kita tidak bisa berproduksi. Ini langkah cepat pemerintah untuk menolong petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” tegas Amran.
Melalui pembenahan tersebut, pemerintah berhasil menghemat anggaran hingga Rp10 triliun, menurunkan biaya produksi pupuk 26 persen, dan meningkatkan laba BUMN pupuk hingga Rp2,5 triliun.
Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan pembangunan tujuh pabrik pupuk baru hingga 2029 guna memperkuat kemandirian industri dan menekan ketergantungan pada bahan baku impor.
“Turunnya harga pupuk ini pemerintah menargetkan produksi pertanian meningkat, biaya produksi menurun, dan kesejahteraan petani naik di tahun-tahun mendatang,” pungkas Amran.
(Sumber – Okezone Finance)

