Cortara - Indonesia Online News Logo Small

Purbaya Respons Bantahan Gubernur Jabar Soal Dana Mengendap di Bank Daerah

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang membantah data terkait dana mengendap milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di bank daerah.

Purbaya menjelaskan bahwa data yang disampaikan pemerintah pusat bersumber langsung dari Bank Indonesia (BI), sehingga diyakini sudah sesuai dengan catatan resmi. Ia menilai seharusnya pihak Pemprov Jabar juga memeriksa kembali kemungkinan adanya perbedaan dalam pencatatan kas daerah.

“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari, kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia,” ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Menurut Purbaya, data mengenai dana mengendap pemerintah daerah yang tercatat di BI telah sejalan dengan laporan perbankan karena sistem pencatatannya saling terhubung.

Ia juga menambahkan bahwa informasi yang dimiliki BI dan Kementerian Keuangan telah disinkronkan dengan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), meskipun sempat terdapat sedikit perbedaan pada awalnya.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyebutkan secara spesifik jumlah dana mengendap milik Pemprov Jawa Barat ketika memaparkan data secara nasional. Karena itu, ia mengaku heran ketika Dedi Mulyadi justru mengungkapkan sendiri angka dana tersebut.

“Jadi Pak Dedi emang tahu juga semua bank? Dia hanya tahu Jabar aja kan dan saya enggak pernah describe data Jabar. Kan kalau dia bisa turunkan sendiri saya gak tau dari mana datanya,” katanya.

“Jadi dia debat sama dirinya sendiri, saya gak tau. Jadi saya gak pernah bilang Jabar berapa kan. Saya bilang data di perbankan sekian punya pemda dan data itu dari Sistem Keuangan Bank Sentral,” lanjutnya.

Sementara itu, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa jumlah kas Pemerintah Daerah Jawa Barat saat ini tercatat sebesar Rp 2,38 triliun dalam bentuk giro. Ia membantah adanya dana Rp 4,1 triliun dalam bentuk deposito sebagaimana disebutkan sebelumnya.

“Di kasnya tidak ada sertifikat deposito Rp 4,1 triliun. Jadi kalau ada yang menyatakan ada uang Rp 4,1 triliun yang tersimpan dalam bentuk deposito, serahin datanya ke saya. Soalnya saya bolak-balik ke BJB ngumpulin staf, marahin staf, ternyata tidak ada di dokumen,” ujar Dedi.

(Sumber – CNCB Indonesia)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *