Cortara - Indonesia Online News Logo Small

KPK Periksa 300 Biro Travel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah memeriksa sekitar 300 biro travel atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari sejumlah daerah, termasuk Jawa Timur, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Selatan. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

“Sejauh ini sudah lebih dari 300 PIHK yang dimintai keterangan untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara, dari berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jakarta, Kalimantan Selatan, dan beberapa wilayah lainnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).

Budi menjelaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini masih melakukan perhitungan terhadap potensi kerugian negara akibat kasus tersebut. Ia menambahkan, KPK akan mengumumkan perkembangan selanjutnya, termasuk siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam jual beli kuota haji tambahan 2024.

“Semuanya akan kami update dan sampaikan kepada publik pada saatnya nanti, termasuk pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
“Artinya adalah pihak-pihak yang berperan dalam proses diskresi ini yang kemudian mengakibatkan kerugian keuangan negara,” sambung Budi.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa hampir 400 travel haji diduga terlibat dalam praktik jual beli kuota haji 2024. Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami perbedaan pola transaksi dari masing-masing biro perjalanan.

“Kita harus betul-betul firm dan ini beda-beda, masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/9/2025).

Asep menuturkan, banyaknya jumlah travel yang terlibat menjadi salah satu alasan penanganan kasus kuota haji 2024 memerlukan waktu cukup panjang.

“Itu kan hampir 400 travel haji yang membuat ini juga agak lama. Orang menjadi tidak sabar, kenapa enggak cepat diumumkan tersangka,” katanya.

Selain itu, penyidik KPK juga menelusuri aliran dana hasil jual beli kuota yang diduga disimpan oleh pihak tertentu.

“Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpan-nya. Artinya, berkumpul di situ,” ujar Asep.

(Sumber – Kompas)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *