Cortara - Indonesia Online News Logo Small

Pemerintah Siapkan Program Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 Juta Peserta Mulai Akhir 2025

JAKARTA — Pemerintah memastikan rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan segera dijalankan. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar menegaskan, program ini menyasar sekitar 23 juta peserta dan ditargetkan mulai berjalan pada akhir 2025.

Cak Imin menjelaskan, kebijakan tersebut diutamakan bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja sektor informal yang selama ini paling banyak mengalami tunggakan. Harapannya, langkah ini dapat meningkatkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan yang kini telah menjangkau 279,7 juta penduduk.

“Program ini memastikan masyarakat tidak kehilangan hak layanan kesehatan hanya karena tunggakan. Peserta yang menunggak akan didorong untuk registrasi ulang dan kembali aktif,” ujar Cak Imin dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Pemerintah menilai kebijakan ini menjadi bentuk pemenuhan amanat konstitusi, khususnya Pasal 28H ayat 1 UUD 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan aturan kepatuhan peserta tetap berjalan. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 mengenai optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional akan kembali digencarkan untuk memperkuat budaya gotong royong dalam pembayaran iuran.

“Yang belum mampu dibantu iurannya, sementara yang mampu membayar harus tetap berkontribusi. Ini bentuk solidaritas agar BPJS Kesehatan berkelanjutan,” kata Cak Imin.

(Sumber – ANTARA)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *