MAKASSAR — Polisi mengungkap kasus penculikan seorang balita perempuan di Makassar yang berakhir pada praktik jual beli anak lintas provinsi hingga ke wilayah pedalaman Jambi. Korban bernama Bilqis Ramadhani (4,5) kini berhasil ditemukan dan dipulangkan ke Makassar setelah berpindah tangan beberapa kali.
Kasus ini berawal dari laporan orang tua yang kehilangan putrinya di Taman Pakui, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (2/11). Saat itu Bilqis tengah bermain di area taman ketika ayahnya berolahraga tenis. Rekaman CCTV di lokasi menjadi petunjuk pertama bagi kepolisian.
“Awalnya kita melakukan penyelidikan di Taman Pakui, setelah itu kita mendapatkan informasi CCTV itu, kemudian kita telusuri,” kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah, Selasa (11/11).
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap seorang perempuan berinisial SY (30), yang diduga sebagai pelaku utama penculikan. Kepada polisi, SY mengaku membawa Bilqis ke kosnya dan kemudian menjualnya melalui akun Facebook.
Pembeli pertama, perempuan berinisial NH (29) asal Jakarta, datang langsung ke Makassar setelah sepakat membeli Bilqis seharga Rp 3 juta. Polisi menelusuri jejak NH dan mendapat informasi bahwa ia berada di Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Kita terus dalami dan kita dapat petunjuk yang jemput dari Jakarta itu posisinya di Sukoharjo. Kita akhirnya ke sana dan langsung bisa amankan. Kita kemudian tanyakan di mana anak itu (Bilqis), setelah itu ternyata di Jambi,” ujar Nasrullah.
Dari pengakuan NH, Bilqis kemudian dijual kembali kepada dua warga Jambi, MA (42) dan AS (36), dengan harga Rp30 juta. Polisi bergerak ke Kabupaten Kerinci untuk mengamankan keduanya.
“Di sana luar biasa bantuannya, kami kemudian berangkat ke Kerinci dengan waktu tempuh 12 jam melalui jalur darat, untuk mendalami pengakuan pelaku ini (NH) sampai di sana hari Jumat dan kita amankan juga (MA dan AS),” katanya.
Namun perdagangan anak tidak berhenti di situ. MA dan AS mengaku menjual Bilqis kepada salah satu anggota Suku Anak Dalam (SAD) sebesar Rp80 juta, disertai surat pernyataan palsu seolah-olah orang tua korban tidak sanggup merawat anaknya.
“Setelah kita dalami ternyata (Bilqis) sudah di jual ke Suku Anak Dalam (SAD). Jadi dari Kerinci ke Merangin kita kembali waktu tempuh 4 jam perjalanan darat,” sambung Nasrullah.
Tim kepolisian kemudian berkoordinasi dengan ketua adat setempat karena lokasi komunitas SAD berada di wilayah terpencil. Dari proses persuasif tersebut, Bilqis akhirnya ditemukan dan dibawa keluar dari kawasan SAD meski sudah berganti tangan lagi.
“Karena Suku Anak Dalam (SAD) ini terbilang terpencil agak ekstrem. Kita koordinasi dengan ketua adat, ternyata di dalam sudah terjual lagi ke orang SAD lain,” pungkas Nasrullah.
Saat ini para pelaku telah diamankan, sementara Bilqis dipulangkan ke Makassar untuk menjalani pemulihan dan pendampingan.
(Sumber – CNN Indonesia)

