Cortara - Indonesia Online News Logo Small

Kantor Dinas PUPR Riau Digeledah KPK, Barang Bukti Dokumen dan Barang Elektronik Disita

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau pada Selasa (11/11/2025). Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan oleh Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

“Penyidik kembali melanjutkan giat penggeledahan di Dinas PUPR Provinsi Riau. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Budi menjelaskan, dokumen yang diamankan berkaitan dengan pergeseran anggaran di lingkungan Dinas PUPR. Informasi ini diharapkan dapat memperkuat bukti dalam penyidikan dugaan praktik pemerasan yang melibatkan sejumlah pejabat daerah.

Kasus tersebut bermula dari dugaan permintaan fee oleh Abdul Wahid terhadap para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas PUPR. Ia diduga meminta setoran terkait kenaikan anggaran proyek UPT yang melonjak dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

KPK menduga Abdul Wahid menggunakan ancaman terhadap bawahannya agar memenuhi permintaan tersebut. Setidaknya terdapat tiga kali setoran uang yang disebut sebagai “jatah preman”, dilakukan pada Juni, Agustus, dan November 2025, dengan total mencapai Rp7 miliar.

Menurut hasil penyidikan, dana tersebut rencananya akan digunakan Abdul Wahid untuk membiayai perjalanan ke luar negeri. Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Tenaga Ahli Abdul Wahid bernama Dani M. Nursalam serta Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, M. Arief Setiawan.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

KPK menegaskan, penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya memperdalam penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh praktik pemerasan yang diduga melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

(Sumber – DetikNews)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *