Cortara - Indonesia Online News Logo Small

Agung Podomoro Lepas Mall Deli Park Rp2,44 Triliun untuk Perkuat Likuiditas

MEDAN — PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) merealisasikan penjualan aset pusat perbelanjaan Mall Deli Park di Medan dengan nilai transaksi Rp2,44 triliun kepada PT DPM Assets Indonesia (DPMAI). Aksi korporasi ini dilakukan melalui entitas anak, PT Sinar Menara Deli (SMD), dengan skema pembayaran lunas sekaligus saat penandatanganan Akta Jual Beli (AJB), termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Manajemen APLN menjelaskan bahwa penetapan harga transaksi tidak menggunakan penilai independen.

“Pembeli dan penjual telah menyepakati bersama sehubungan penetapan harga jual Mall Deli Park tidak menggunakan penilai independen,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (20/1/2026).

Penentuan nilai jual tersebut didasarkan pada pertimbangan komersial yang dinilai wajar, dengan memperhitungkan kondisi pasar properti, karakteristik serta kinerja aset, dan hasil negosiasi independen antarpara pihak.

“Perseroan menilai bahwa harga transaksi tersebut telah mencerminkan nilai wajar aset dan tidak merugikan kepentingan Perseroan maupun pemegang saham,” ungkap manajemen.

APLN menegaskan, penjualan Mall Deli Park merupakan bagian dari strategi optimalisasi dan rebalancing portofolio aset guna memperkuat likuiditas serta struktur keuangan jangka panjang. Dana hasil transaksi akan dimanfaatkan untuk pengurangan kewajiban keuangan (deleveraging), penguatan permodalan, serta pengembangan proyek di Balikpapan melalui entitas anak PT Pandega Citraniaga, sekaligus mendukung kebutuhan operasional dan investasi ke depan.

Sebelum transaksi, struktur kepemilikan SMD terdiri dari APLN sebesar 58% dan PT Sumber Menara Deli sebesar 42%. Berdasarkan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2024, SMD membukukan pendapatan Rp557,43 miliar dengan laba bersih Rp67,73 miliar. Sementara hingga 30 September 2025 (ditelaah terbatas), pendapatan tercatat Rp343,74 miliar dengan laba bersih Rp24,63 miliar.

Total laba ditahan SMD mencapai Rp442,01 miliar per akhir 2024 dan meningkat menjadi Rp466,65 miliar hingga 30 September 2025. Manajemen memperkirakan laba ditahan tersebut akan bertambah seiring pengakuan laba pelepasan aset, meski nilai pastinya masih dalam proses finalisasi.

“Total laba ditahan yang dimiliki SMD setelah penjualan Mall Deli Park diestimasi akan bertambah sejalan dengan pengakuan laba pelepasan aset,” jelas manajemen.

Nilai tercatat (book value) Mall Deli Park per 31 Desember 2024 tercatat Rp1,48 triliun. Estimasi laba pelepasan aset akan dicatat sesuai standar akuntansi pada periode pelaporan yang relevan. Pada saat transaksi, struktur kepemilikan dan pengendali tercatat 100% dimiliki PT Hankyu Hanshin Properties Indonesia.

Dari sisi kontribusi kinerja, Mall Deli Park menyumbang sekitar 2,71% pendapatan usaha, 8,39% laba operasional, dan 3,17% terhadap kinerja APLN. Perseroan juga menegaskan tidak terdapat kewajiban, komitmen, maupun risiko yang masih melekat setelah transaksi rampung.

Sebagian dana hasil penjualan akan digunakan untuk melunasi kewajiban kepada Bank Maybank Indonesia sebesar Rp252 miliar dan Bank Danamon Indonesia sebesar Rp400 miliar. Selain itu, mayoritas dana yang diterima SMD akan dialirkan ke induk usaha melalui pembagian dividen.

“Sebagian besar dana yang diterima SMD dari DPMAI akan diberikan kepada perseroan melalui mekanisme pembagian dividen,” tulis manajemen, dikutip Sabtu (10/1/2026).

APLN memastikan, divestasi Mall Deli Park tidak berdampak negatif terhadap operasional, kondisi hukum, maupun kelangsungan usaha. Sebaliknya, transaksi ini dinilai memperkuat likuiditas, meningkatkan ekuitas, dan memperbaiki rasio permodalan serta leverage Perseroan.

Sebagai catatan, penjualan Mall Deli Park menambah daftar divestasi APLN dalam beberapa tahun terakhir. Pada Desember 2025, Perseroan juga telah melepas 100% saham PT Karya Pratama Propertindo, pengelola Sofitel Bali Ubud, kepada PT Puri Dibya Property dan PT Hartons Property Development.

(Sumber – CNBC)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *