BALI – Status tanggap darurat bencana banjir di Bali resmi berakhir pada Rabu (17/8), setelah diberlakukan selama sepekan pascabanjir besar melanda sejumlah wilayah di Pulau Dewata.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, menjelaskan keputusan penghentian status ini diambil berdasarkan evaluasi tim penanggulangan bencana serta hasil pemantauan lapangan yang menunjukkan kondisi sudah semakin kondusif.
Meski status darurat dihentikan, upaya pemulihan bagi warga terdampak tetap berjalan. “Status tanggap darurat tidak diperpanjang. Namun, layanan kebutuhan dasar masyarakat tetap berlanjut, begitu juga pemulihan bangunan, fasilitas umum, dan infrastruktur yang terdampak,” ujarnya pada Kamis (18/9).
Fokus pemulihan diarahkan pada percepatan bantuan bagi pedagang pasar, perbaikan rumah warga, serta perbaikan sarana publik. Proses ini dilakukan secara terpadu oleh pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Agung Teja juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada, mengingat potensi cuaca ekstrem masih mungkin terjadi. “Mari perhatikan potensi bahaya di sekitar, lakukan upaya pengurangan risiko, dan segera laporkan bila ada kondisi darurat,” tegasnya.
Data korban banjir:
Meninggal dunia: 18 orang
Denpasar: 12 orang
Gianyar: 3 orang
Jembrana: 2 orang
Badung: 1 orang
Dalam pencarian: 4 orang
Denpasar: 1 orang
Badung: 3 orang
Pengungsi: 22 orang, seluruhnya ditampung di Posko Cokroaminoto, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar.
(Sumber – Kumparan)

