Cortara - Indonesia Online News Logo Small

BEI Suspensi 8 Saham karena Lonjakan Harga Tak Wajar, Berlaku Mulai 7 Oktober

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan delapan saham emiten karena terjadinya lonjakan harga kumulatif yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Suspensi diberlakukan mulai Selasa (7/10/2025) pada pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I pagi hingga pengumuman lebih lanjut dari pihak bursa.

Adapun delapan saham yang terkena suspensi yakni PT RMK Energy Tbk (RMKE), PT Lenox Pasifik Investama Tbk (LPPS), PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO), PT Samator Indo Gas Tbk (AGII), PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR), PT Era Graharealty Tbk (IPAC), dan PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI).

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah cooling down untuk melindungi investor dan menjaga perdagangan tetap wajar, terutama bagi pemegang saham kedelapan emiten tersebut.

Dalam sebulan terakhir, RMKE tercatat naik 143%, LPPS melesat 140%, PIPA melonjak 300%, dan RMKO naik 83%. Sementara itu, AGII menguat 88%, IDPR meningkat 158%, IPAC naik 120%, dan DEFI menjadi satu-satunya saham yang melemah 57%.

“Tujuannya untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya,” tulis manajemen BEI dalam keterbukaan informasi.

BEI juga mengingatkan seluruh pihak untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing emiten.

(Sumber – CNBC Indonesia)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *