Cortara - Indonesia Online News Logo Small

BNN Bongkar Laboratorium Tembakau Sintetis di Tangerang, Tiga Pelaku Ditangkap

JAKARTA — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) membongkar keberadaan laboratorium tersembunyi produksi narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis di sebuah kawasan perumahan di Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan ini, tiga orang pelaku diamankan bersama ratusan gram bahan narkotika dan perlengkapan laboratorium.

Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Aldrin Hutabarat, menyampaikan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif selama hampir dua bulan.

“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi Tembakau Sintetis selama kurang lebih dua bulan,” kata Aldrin dalam keterangannya, Ahad (11/1/2026).

Dalam operasi tersebut, tim gabungan BNN menangkap tiga tersangka dengan peran berbeda, yakni ZD sebagai pelaku utama sekaligus peracik, FH yang bertugas menguji hasil produksi, serta Fir yang berperan sebagai kurir. Sejumlah barang bukti turut disita, termasuk 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca berbentuk padatan, serta sisa residu MDMB Inaca.

“Tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika,” ujar Aldrin.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa seluruh bahan kimia prekursor serta peralatan laboratorium diperoleh para pelaku melalui pembelian daring. BNN menilai temuan ini menunjukkan semakin kompleksnya pola produksi narkotika rumahan yang memanfaatkan akses digital.

“Kasus ini akan dikembangkan dan diproses secara hukum di kantor BNN,” tegas Aldrin.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda hingga kategori V sebesar Rp500 juta.

(Sumber – Republika)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *