Cortara - Indonesia Online News Logo Small

BPJS Kesehatan Perkuat Sistem Anti Kecurangan JKN Lewat Kolaborasi Enam Negara di INAHAFF 2025

JAKARTA — BPJS Kesehatan memperkuat integritas Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kolaborasi internasional dan pemanfaatan teknologi deteksi dini kecurangan. Upaya ini menjadi semakin krusial seiring peningkatan jumlah peserta dan penggunaan layanan yang menuntut pengawasan lebih ketat.

Langkah tersebut diwujudkan lewat penyelenggaraan The First Indonesian Healthcare Anti Fraud Forum (INAHAFF) Conference 2025 bersama ACFE Indonesian Chapter dan Steering Committee INAHAFF, yang melibatkan enam negara: Egypt, China, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan pentingnya pengawasan yang didukung digitalisasi dan analitik big data. “Di era digitalisasi, ketika layanan kesehatan semakin maju dan pertukaran data berlangsung lebih cepat, upaya pencegahan dan deteksi fraud terus diperkuat agar sistem JKN tetap aman dan terpercaya,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pengawasan harus menjadi gerakan nasional lintas ekosistem jaminan kesehatan.

Untuk memperkuat pengendalian, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, DJSN, KPK, BPKP, OJK, POLRI, Kejaksaan, pemerintah daerah, serta lembaga lain. Sistem whistleblowing turut diperbarui agar pelaporan potensi pelanggaran lebih aman dan terlindungi.

Ghufron menilai integritas seluruh pemangku kepentingan adalah fondasi utama keberhasilan. “Dengan dilibatkannya enam negara dalam kegiatan INAHAFF ini, kita bisa saling berbagi praktik terbaik, dan menyatukan langkah dalam membangun ekosistem pencegahan kecurangan yang berkelanjutan,” katanya.

Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, menjelaskan bahwa sistem anti-kecurangan kini berjalan terstruktur dari pusat hingga cabang. Implementasinya mencakup kebijakan anti fraud, unit khusus, KPI bagi unit kerja dan duta anti fraud, serta modul verifikasi bersertifikasi BNSP. “Selain itu juga menetapkan Key Performance Indicator (KPI) bagi Unit dan Duta BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Pada konferensi ini, BPJS Kesehatan juga menandatangani MoU dengan enam negara mitra yang mencakup pengembangan teknologi informasi lanjutan termasuk AI, penguatan kapasitas SDM, dan pertukaran pengetahuan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menilai kecurangan dapat menghambat pembangunan sistem kesehatan. “Kita tidak boleh membiarkan setiap praktik kecurangan kian terjadi di tanah air,” katanya.

Ia mendorong penguatan verifikasi dan regulasi agar celah penyimpangan dapat diminimalkan. “Melalui forum INAHAFF ini, harapannya bisa menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan,” tambahnya.

(Sumber – CNN Indonesia)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *