JAKARTA – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) bersama Center of Economic and Law Studies (Celios) menyoroti dugaan keterkaitan Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan PT Tusam Hutani Lestari (THL), perusahaan hutan tanaman industri yang disebut-sebut berada di bawah kepemilikan Presiden Prabowo Subianto dan dikaitkan dengan bencana banjir bandang di Aceh.
Peneliti Celios, Yeta Purnama, menjelaskan bahwa laporan tahunan BSI tahun 2024 memuat nama PT THL dalam daftar entitas berelasi. “Dari Annual Report BSI tahun 2024, PT THL termasuk dalam list entitas yang memiliki relasi dengan BSI. Dan, diperkirakan berkaitan dengan pembiayaan operasi Hutan Tanaman Industri (HTI) milik Presiden Prabowo,” kata Yeta, seperti dikutip dari inilah, Selasa, 9 Desember 2025.
PT THL diketahui mengelola sekitar 97.000 hektare kawasan di Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireun, dan Aceh Utara, serta disebut menerima fasilitas kredit dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Relasi tersebut tercantum pada laporan keuangan BSI 2024 halaman 262. Yeta menilai konsesi hampir 100 ribu hektare itu telah mengalami kehilangan tutupan hutan pegunungan yang berdampak pada kerusakan fungsi ekologis kawasan.
Yeta juga menyebut BSI termasuk kelompok perbankan yang mendukung aktivitas usaha yang dinilai merusak lingkungan. Sementara itu, Juru Kampanye Jatam, Alfarhat Kasman, menegaskan bahwa PT THL memang terkait dengan Prabowo. “Iya betul, ada riset kita saat Pilpres 2024 lalu,” ucap Farhat.
Keterkaitan tersebut dianggap makin kuat karena sejumlah tokoh dekat Prabowo pernah memegang posisi penting di perusahaan. Berdasarkan data publik yang dikutip dari id.wikipedia.org, Hadi Prasetyo—kini menjabat Menteri Sekretaris Negara—pernah menjadi Direktur Utama PT THL pada 2016–2020 sebelum digantikan Eddy Prabowo, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Konsesi PT THL berada di kawasan yang berdampingan dengan puluhan izin pertambangan, HTI, HPH, serta kebun sawit berskala besar yang selama ini disebut mempercepat degradasi tutupan hutan pegunungan. Aktivitas tersebut turut merusak daerah tangkapan air dan mengurangi kemampuan alam dalam menahan limpasan hujan. Warga setempat sebelumnya juga memprotes keberadaan PT THL karena mengubah hutan adat menjadi kebun pinus untuk kebutuhan industri bubur kertas.
Dalam konteks itu, bencana banjir disebut bukan hanya akibat curah hujan, melainkan juga hasil dari penguasaan lahan berskala besar oleh elite politik, termasuk presiden, yang dinilai berkontribusi terhadap kerentanan wilayah hilir.
Upaya media untuk meminta klarifikasi terkait kepemilikan saham PT THL maupun berbagai tuduhan lain tidak memperoleh tanggapan.
Merespons isu tersebut, Sekretaris Perusahaan BSI, Wisnu Sunandar, menyampaikan bantahan. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki pembiayaan kepada PT THL dan bahwa pencantuman sebagai pihak berelasi disebabkan oleh penerapan qanun keuangan syariah di Aceh. “BSI juga mengimplementasikan prinsip ESG (Environmental, Social, Governance) di dalam bisnis dan operational bank,” kata Wisnu, seraya menyebut BSI mematuhi ketentuan tata kelola serta prinsip syariah termasuk aspek lingkungan.
(Sumber – AJNN.net)

