Cortara - Indonesia Online News Logo Small

Cikande Jadi Zona Pengawasan Khusus Usai Ditemukan Paparan Radioaktif Cesium-137

Serang – Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai zona pengawasan khusus setelah ditemukannya paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di puluhan titik. Langkah ini diambil menyusul hasil investigasi yang menunjukkan adanya sebaran radiasi di area industri dan sekitarnya.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, hingga Selasa (7/10), ditemukan 32 titik radiasi, terdiri atas 22 titik di kawasan industri dan 10 titik di luar area. “Lima titik di area industri sudah mulai proses dekontaminasi oleh tim gabungan dari KLH, Gegana, dan Bapeten,” jelas Hanif saat meninjau lokasi.

Pemerintah juga berencana mengosongkan sejumlah rumah warga di sekitar area terdampak berdasarkan hasil pemetaan dari Bapeten dan BRIN. Hanif menegaskan, langkah tersebut bersifat sementara dan hanya untuk rumah yang dinilai memiliki potensi risiko tinggi.

Untuk mencegah penyebaran, pemerintah membatasi akses keluar masuk kendaraan maupun barang dari kawasan industri. Hanif mengingatkan, Cs-137 dapat larut dalam air dan terbawa udara jika tidak dikendalikan dengan baik, terutama saat musim hujan. “Selama tidak melewati batas pengawasan, masyarakat tetap aman,” ujarnya.

Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 1.562 orang, terdiri dari pekerja dan warga sekitar, telah menjalani pemeriksaan. Dari jumlah itu, sembilan orang dinyatakan positif terpapar berdasarkan metode whole body counter (WBC), sementara enam lainnya melalui hasil surveymeter.

Pemantauan kesehatan dan dekontaminasi lingkungan dipastikan terus berlangsung hingga seluruh area dinyatakan bebas dari radiasi.

(Sumber – CNN Indonesia)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *