Cortara - Indonesia Online News Logo Small

Empat Orang Mengaku Utusan Pimpinan KPK, Anggota DPR Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan Rp297 Juta

JAKARTA – Anggota DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya setelah empat orang yang mengaku sebagai utusan pimpinan KPK meminta uang ratusan juta rupiah. Nilai yang diminta mencapai sekitar Rp300 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa korban dalam kasus ini adalah Ahmad Sahroni. Laporan tersebut diterima pada Kamis (9/4) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Benar (korban Ahmad Sahroni),” kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/4).

Polda Metro Jaya saat ini masih mendalami laporan terkait pengancaman dan pemerasan tersebut. Budi juga menyebutkan adanya informasi dari KPK mengenai dugaan pencemaran nama baik pimpinan lembaga antirasuah.

“Ini juga ada informasi dari pihak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), bahwa adanya dugaan-dugaan mencemarkan nama pimpinan-pimpinan di KPK. Ini juga kami akan mendalami terkait tentang informasi tersebut, ada satu laporan dari anggota dewan terkait tentang perkara ini,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (10/4).

Sementara itu, tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4) malam berhasil menangkap empat orang di wilayah Jakarta Barat. Mereka diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan mengklaim dapat mengatur penanganan perkara korupsi.

“Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah 17.400 dolar Amerika Serikat,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Keempat orang tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Budi Prasetyo, mereka mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang diperintah meminta sejumlah uang kepada anggota DPR.

“Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,” tutur Budi.

KPK pun mengimbau seluruh jajaran kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus oknum yang mengatasnamakan lembaga antirasuah.

“Hati-hati dengan berbagai modus oleh oknum yang mengatasnamakan sebagai pegawai KPK, dan melakukan tindakan-tindakan kriminal, penipuan, pemerasan ataupun yang mengaku dapat melakukan pengaturan perkara di KPK,” imbau Budi.

Kasus ini mengingatkan kembali bahwa modus penipuan mengatasnamakan lembaga penegak hukum masih marak terjadi. Para pelaku memanfaatkan nama besar KPK untuk menakut-nakuti sekaligus memeras para pejabat dan anggota dewan yang dianggap rentan terhadap jeratan hukum.

(Sumber – CNN)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *