Cortara - Indonesia Online News Logo Small

Gojek Tegaskan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi Lebaran 2026

JAKARTA — PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo) memastikan kembali menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi pada momentum Idul Fitri tahun ini. Kepastian tersebut disampaikan CEO GoTo Hans Patuwo, yang menyebut skema BHR tengah difinalisasi bersama pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

“Skema BHR pasti akan kita jalankan lagi tahun ini. Kita lagi susun spesifiknya, nominalnya berapa. Jadi saat ini masih belum bisa di-share karena masih dalam tahap perumusan. Sesudah kami ada informasi, pasti akan kami terbitkan dan kami share,” ujar Hans dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Hans menjelaskan, pemberian BHR menjadi bagian dari inisiatif perusahaan bertajuk Bakti GoTo untuk Negeri: Empat Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Mitra. Melalui program tersebut, perusahaan menargetkan pemberian insentif kepada mitra pengemudi dengan kinerja baik agar dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang.

“Jadi untuk mitra-mitra yang kinerjanya baik, kami akan memberi bonus hari raya, agar teman-teman mitra saat merayakan hari raya bisa lebih tenang, lebih nyaman,” katanya.

Sebagai catatan, kebijakan BHR pertama kali diperkenalkan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 yang diterbitkan pada Maret 2025. Dalam aturan tersebut, bonus diberikan secara proporsional berdasarkan kinerja, dengan besaran 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra pengemudi dan kurir yang produktif.

Selain itu, pencairan BHR diatur paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga mengisyaratkan keberlanjutan kebijakan BHR pada Lebaran tahun ini. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan kebijakan tersebut masih akan dilanjutkan.

“Insya Allah, ya (ada tahun ini),” kata Indah saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).

Terkait besaran dan mekanisme BHR 2026, Indah menyebut pembahasan lanjutan akan dilakukan dalam waktu dekat.

(Sumber – ANTARA)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *