REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Mantan wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, divonis penjara selama lima tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang karena dinyatakan terbukti bersalah dalam…
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Mantan wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, divonis penjara selama lima tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang karena dinyatakan terbukti bersalah dalam…