Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menyita sebidang tanah negara seluas 99.785 meter persegi di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Rabu (28/5).
- May 28, 2025
0
4
Less than a minute
You can share this post!
administrator