Cortara - Indonesia Online News Logo Small

Kemenkeu Tegaskan PPh 22 E-Commerce Bukan Pajak Baru

Kemenkeu Tegaskan PPh 22 E-Commerce Bukan Pajak Baru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa penerapan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap pedagang di platform niaga elektronik (e-commerce) bukan merupakan kebijakan baru.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi…

administrator

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *