JAKARTA — Jasa Raharja bersama Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menggelar sosialisasi budaya keselamatan dan pemahaman asuransi penerbangan pada Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan literasi keselamatan, terutama bagi generasi muda.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menekankan bahwa keselamatan penerbangan tidak boleh berhenti pada tataran aturan. “Keselamatan penerbangan harus menjadi budaya yang hidup dalam setiap aspek operasional, bukan sekadar tertulis dalam regulasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, peserta perlu memahami kepatuhan terhadap prosedur keselamatan sekaligus mengetahui hak dan kewajiban sebagai penumpang dalam sistem transportasi udara nasional. “Harapannya, para peserta dapat menjadi agen literasi keselamatan di lingkungannya masing-masing,” kata Awaluddin.
Ia menambahkan, tanggung jawab menjaga keselamatan tidak hanya berada di tangan regulator dan operator, tetapi mencakup seluruh ekosistem penerbangan. Budaya keselamatan, lanjutnya, harus terinternalisasi dalam setiap proses kerja dan pengambilan keputusan.
Sebagai BUMN pelaksana Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja memiliki mandat memberikan perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum, termasuk moda udara. Namun Awaluddin mengingatkan, santunan bukanlah orientasi utama. “Santunan adalah bentuk tanggung jawab negara ketika musibah terjadi, tetapi keselamatan tetap menjadi prioritas tertinggi,” tegasnya.
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menilai konsistensi komunikasi menjadi fondasi pembentukan budaya keselamatan. Ia mendorong keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari regulator, operator, akademisi, mahasiswa, hingga media.
Denon juga menyoroti pentingnya penerapan just culture, yakni budaya keterbukaan dalam pelaporan isu keselamatan tanpa rasa takut. Pendekatan tersebut dinilai efektif memperkuat sistem mitigasi risiko sekaligus mempertahankan standar keselamatan penerbangan Indonesia yang sejak 2017 berada di atas rata-rata global, serta meningkatkan daya saing industri di kancah internasional.
(Sumber – Republika)

