Cortara - Indonesia Online News Logo Small

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Nonbudgeter Rp200 Miliar ke Ridwan Kamil

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan aliran dana nonbudgeter senilai sekitar Rp200 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Dana tersebut diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan dana nonbudgeter itu berasal dari anggaran belanja iklan Bank BJB yang tidak seluruhnya digunakan sesuai peruntukan. Sekitar separuh anggaran tersebut justru masuk ke pos dana nonbudgeter yang dikelola internal perusahaan.

“Dimana dana nonbudgeter ini bersumber dari sebagian anggaran yang semestinya digunakan untuk belanja iklan di BJB, tapi sebagiannya, sekitar 50 persen, ya ada 200-an miliar begitu, itu masuk ke dana nonbudgeter yang dikelola di Korsek BJB,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).

KPK mendalami aliran dana tersebut karena diduga mengalir ke berbagai pihak di luar mekanisme resmi. Salah satu pihak yang tengah ditelusuri adalah Ridwan Kamil.

“Dimana dana nonbudgeter ini mengalir ke sejumlah pihak kehidupan. Di antaranya yang ditelusuri dan diduga adalah mengalir ke saudara RK,” lanjutnya.

Seiring pendalaman perkara, KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan aliran dana nonbudgeter tersebut. Penyitaan dilakukan baik terhadap aset yang tercatat atas nama Ridwan Kamil maupun aset lain yang diduga terkait.

“Sehingga KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, baik yang atas nama saudara RK ataupun aset-aset lainnya yang diduga terkait,” tutur Budi.

Ridwan Kamil sendiri telah menjalani pemeriksaan di KPK pada Selasa (2/12). Usai diperiksa, ia menyampaikan sikap kooperatif dan menyebut pemeriksaan tersebut sebagai kesempatan untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.

“Saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan -bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” kata RK.

Nama Ridwan Kamil mencuat dalam perkara ini setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediamannya. KPK kemudian menelusuri aliran dana dan transaksi keuangan yang melibatkan RK dan keluarganya, termasuk pembelian sebuah mobil Mercedes-Benz milik Presiden RI ke-3 BJ Habibie.

Mobil tersebut dibeli melalui putra BJ Habibie, Ilham Habibie, dengan skema cicilan. Dana cicilan itu kemudian dikembalikan Ilham Habibie ke KPK, sehingga mobil yang sempat disita akhirnya dikembalikan.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartono, serta tiga pihak swasta Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Perbuatan para tersangka diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar, yang disebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbudgeter. Meski belum dilakukan penahanan, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah para tersangka bepergian ke luar negeri selama enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

(Sumber – DetikNews)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *