JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Terbaru, penyidik memeriksa Ketua DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Rachmad Muhamadiyah, sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap Rachmad dilakukan pada Senin (5/1/2026) di Gedung Merah Putih KPK. Dalam proses tersebut, penyidik mendalami pemahaman saksi terkait mekanisme serta tahapan pengadaan alat digitalisasi SPBU.
“Saksi hadir. Pada pemeriksaan yang dilakukan di Gedung KPK Merah Putih ini, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan proses dan tahapan terkait dengan pengadaan digitalisasi di SPBU,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (7/1/2026).
KPK diketahui telah menetapkan tersangka dalam perkara ini, namun hingga kini identitasnya belum diumumkan ke publik. Dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina mencuat pertama kali melalui agenda pemeriksaan saksi di KPK pada 20 Januari 2025.
Sejumlah saksi lain juga telah dipanggil penyidik, antara lain Koordinator Pengawasan BBM BPH Migas Agustinus Yanuar Mahendratama, Head of Outbound Purchasing PT SCC Aily Sutejda, serta Anton Trienda selaku VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero).
Selain itu, KPK turut memeriksa mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems Antonius Haryo Dewanto; Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama Charles Setiawan; VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga Aribawa; eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia Asrul Sani; serta mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia Benny Antoro.
Para saksi tersebut dimintai keterangan untuk menggali peran dan proses pengadaan proyek yang melibatkan PT Telkom dan digunakan oleh Pertamina dalam program digitalisasi SPBU.
(Sumber – Kompas)

