Cortara - Indonesia Online News Logo Small

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek 31 RSUD Program Kemenkes

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri potensi korupsi dalam pembangunan 31 rumah sakit umum daerah (RSUD) yang termasuk program Quick Win Kementerian Kesehatan. Penelusuran ini dilakukan setelah perkara dugaan suap pada proyek RSUD Kolaka Timur (Koltim) mengungkap keterlibatan mantan Bupati Koltim Abdul Azis.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan penyidikan terhadap proyek lain mulai bergulir. “Kita juga mendalami untuk yang 31 rumah sakit yang lainnya, karena kami menduga juga tidak hanya di perkara yang Kolaka Timur ini, ada peristiwa pidana seperti ini,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (24/11/2025) malam.

KPK juga memastikan langkah penegakan hukum berjalan beriringan dengan upaya pencegahan korupsi. “Bagian atau kedeputian lain, kedeputian pencegahan, itu juga sedang melakukan upaya-upaya pencegahan supaya proyek yang lainnya itu bisa berjalan dengan baik,” ucap Asep.

Pada awal Agustus 2025, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus suap proyek RSUD Kolaka Timur setelah operasi tangkap tangan dilakukan. “KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers pada 9 Agustus 2025 di Jakarta Selatan.

Para tersangka terdiri dari Abdul Azis selaku Bupati Kolaka Timur, Andi Lukman Hakim yang menjadi penanggung jawab proyek dari Kementerian Kesehatan, Ageng Darmanto sebagai pejabat pembuat komitmen, serta Deddy Karnady dan Arif Rahman yang merupakan pihak swasta.

Abdul Azis diduga menerima suap sebesar Rp1,6 miliar terkait proyek tersebut. Dalam perkara ini, Abdul, Andi Lukman, dan Ageng disangka sebagai penerima suap, sedangkan Deddy dan Arif menjadi pemberi. Kelimanya dijerat dengan ketentuan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Sumber – Kompas.com)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *