Cortara - Indonesia Online News Logo Small

KPPU Perkuat Peran di BRICS, Inisiasi Kajian Pasar Gandum Global dan Komoditas Strategis

JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong penguatan kolaborasi antarnegara BRICS guna merespons dinamika global di sektor pangan, energi, dan perdagangan komoditas strategis yang kian kompleks. Upaya tersebut ditempuh melalui pendekatan riset bersama lintas yurisdiksi.

Dorongan itu disampaikan dalam Meeting of the BRICS Working Group on Food Markets yang berlangsung di Kairo, Mesir, pada 4–5 Februari 2026. Forum ini dihadiri Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Anggota KPPU Budi Joyo Santoso, sekaligus menandai satu dekade inisiatif riset persaingan usaha BRICS di sektor pangan global.

Salah satu agenda utama pertemuan adalah rencana penyusunan joint market study terkait perdagangan gandum dan komoditas pangan strategis dunia. Kajian tersebut dirancang sebagai dasar kebijakan berbasis riset untuk memetakan struktur pasar global, perilaku pelaku usaha, hambatan masuk, hingga potensi konsentrasi dan asimetri informasi di sepanjang rantai nilai. KPPU menegaskan, studi ini bersifat preventif dan tidak langsung masuk ke ranah penegakan hukum.

Dalam diskusi, negara-negara BRICS—termasuk Indonesia—menyoroti tantangan struktural perdagangan pangan global, seperti dominasi pelaku usaha berskala internasional, integrasi vertikal yang semakin kuat, finansialisasi komoditas, serta pemanfaatan platform digital dalam pengelolaan data dan transaksi. Kondisi tersebut dinilai berimplikasi pada stabilitas harga, ketahanan pasokan, dan posisi tawar negara berkembang serta konsumen.

KPPU berpandangan, situasi tersebut menuntut kebijakan persaingan usaha yang lebih proaktif, adaptif, dan kolaboratif. Fanshurullah Asa menyatakan keterlibatan Indonesia dalam agenda BRICS merupakan bagian dari strategi jangka panjang kebijakan persaingan usaha nasional.

“Pasar pangan dan komoditas strategis kini bersifat global. Struktur pasar internasional secara langsung memengaruhi harga, pasokan, dan kesejahteraan nasional. Karena itu, kerja sama antar-otoritas persaingan usaha negara berkembang menjadi kunci untuk menjaga pasar tetap kompetitif dan adil,” ujar Ifan dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2/2026).

Di sela rangkaian agenda tersebut, KPPU juga menggelar pertemuan dengan Wakil Ketua Federal Antimonopoly Service (FAS) Rusia Andrey Tsyganov. Kedua lembaga sepakat memulai penyusunan nota kesepahaman (MoU) sebagai landasan penguatan kerja sama kelembagaan di bidang persaingan usaha.

Kerja sama itu akan difokuskan pada pengembangan kapasitas sumber daya manusia, kolaborasi riset, serta pertukaran pengalaman penegakan hukum persaingan usaha. Kesepakatan ini didasari kesamaan tantangan yang dihadapi negara berkembang, terutama struktur pasar yang cenderung terkonsentrasi dan kuatnya peran negara di sektor strategis seperti pangan dan energi.

Selain itu, KPPU juga berdiskusi dengan BRICS Competition Law and Policy Center. Dari pertemuan tersebut, disepakati penyelenggaraan forum internasional di Indonesia pada Oktober 2026 yang akan mengangkat isu sektor energi—khususnya minyak dan gas bumi—serta dinamika perdagangan komoditas global yang semakin terintegrasi.

Melalui rangkaian inisiatif ini, KPPU menargetkan penguatan kebijakan persaingan usaha berbasis bukti, sekaligus memperluas peran Indonesia dalam menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif di tengah ketidakpastian pasar global.

(Sumber – Detik)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *