JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merespons penghapusan sekitar 120 ribu penderita penyakit kronis dari kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Pemerintah mengusulkan agar kepesertaan kelompok tersebut kembali diaktifkan secara otomatis dalam jangka pendek.
Budi menjelaskan, kelompok yang terdampak merupakan pasien dengan penyakit katastropik, yakni penyakit yang memerlukan pembiayaan tinggi dan berpotensi mengancam nyawa akibat komplikasi. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kelompok tersebut mencakup 12.262 penderita gagal ginjal, 16.804 pasien kanker, serta 63.119 pasien penyakit jantung.
Selain itu, terdapat 26.224 penderita stroke, 1.276 pasien sirosis hati, 673 penderita thalassemia, serta 114 pasien hemofilia yang terdampak penghapusan kepesertaan PBI JKN.
Untuk memastikan layanan kesehatan tetap berjalan, Budi mengusulkan penerbitan surat keputusan dari Kementerian Sosial guna mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS bagi kelompok tersebut selama tiga bulan ke depan. “Untuk bisa meng-address kebutuhan masyarakat kita mengusulkan agar bisa dikeluarkan SK Kemensos, untuk tiga bulan ke depan layanan katastropik yang 120.000 tadi itu otomatis direaktivasi,” ujar Budi dalam rapat bersama DPR, Senin (9/2).
Ia menegaskan, skema reaktivasi otomatis tersebut tidak mengharuskan pasien datang ke fasilitas kesehatan atau mengurus administrasi tambahan. Aktivasi akan dilakukan langsung oleh pemerintah.
Dari sisi anggaran, Budi memperkirakan kebutuhan dana relatif terbatas. “Kalau ditanya biayanya berapa, kan tadi 120.000 kalau kali Rp42.000 PBI sebulan paling Rp5 miliar. Jadi kita minta kalau bisa ya Rp15 miliar lah dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi yang tadi PBI-nya keluar ya,” katanya.
Menurut Budi, masa tiga bulan tersebut akan dimanfaatkan untuk memverifikasi dan memvalidasi kembali data penerima manfaat. Ia menekankan prinsip dasar kebijakan jaminan kesehatan, yakni masyarakat yang mampu membayar iuran sendiri, sementara kelompok tidak mampu tetap harus dijamin akses layanan kesehatannya. “Sehingga dalam tiga bulan ini, kenapa kita usulannya ini sementara saja, tiga bulan ini bener-bener divalidasi kembali,” ujarnya.
(Sumber – CNN)

