JAKARTA — Pemerintah akan mengambil alih pengelolaan Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) atau kawasan eks Hotel Sultan, menyusul terbitnya teguran (aanmaning) dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada PT Indobuildco sebagai pengelola lama. Langkah ini dilakukan dalam rangka pengamanan aset negara.
Dalam proses alih kelola tersebut, pemerintah menegaskan komitmen untuk tetap mengedepankan aspek kemanusiaan, khususnya perlindungan terhadap para pekerja yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut. “Fokus pemerintah saat ini bukan hanya pada pengamanan fisik aset negara, melainkan juga pada perlindungan terhadap para pekerja yang menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut,” ujar Setya Utama dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
Sebagai tindak lanjut, pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) akan mengaktifkan Posko Layanan Alih Kelola Blok 15 GBK. Posko ini disiapkan sebagai ruang komunikasi dan konsultasi bagi pihak terdampak, termasuk karyawan serta mitra vendor. “Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi para karyawan untuk berkomunikasi melalui Posko yang telah disediakan. Tujuan utama kami adalah menyelamatkan aset negara sekaligus masa depan para pekerjanya,” kata Setya.
Sementara itu, Pelaksana Harian Direktur Utama PPKGBK Hendry Arisandi menyampaikan bahwa karyawan eksisting Hotel Sultan tetap memiliki peluang untuk bergabung dengan pengelola baru di bawah naungan GBK, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Melalui posko tersebut, PPKGBK juga akan melakukan pendataan dan verifikasi status pekerja guna memastikan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan. Selain karyawan, layanan posko mencakup penerimaan laporan dari vendor, penyelenggara acara, serta penyewa fasilitas hotel, agar kegiatan operasional dan agenda yang telah terjadwal dapat tetap berjalan dengan penyesuaian kontrak bersama manajemen baru.
Pemerintah menilai pengalaman alih kelola sebelumnya di Blok 14 GBK atau Jakarta Convention Center (kini Jakarta International Convention Center/JICC) menjadi referensi penting. Pengelolaan oleh negara dinilai mampu meningkatkan profesionalisme serta memberikan kepastian usaha yang lebih baik bagi seluruh pemangku kepentingan.
(Sumber – Detik)

