Cortara - Indonesia Online News Logo Small

Pemerintah Tambah Suntikan Dana Rp100 Triliun ke Bank untuk Jaga Likuiditas

JAKARTA — Pemerintah kembali menambah penempatan dana ke perbankan sebesar Rp100 triliun guna menjaga stabilitas likuiditas di tengah kenaikan imbal hasil obligasi negara. Kebijakan ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Rabu (25/3/2026), sebagai respons atas indikasi tekanan likuiditas di sektor perbankan.

Menurut Purbaya, kenaikan yield surat utang menjadi sinyal awal adanya kekeringan likuiditas di bank.

“Kalau bond yield naik 0,1 persen saya sudah perhatikan. Naik 0,4 persen, pasti ada kekeringan likuiditas di bank. Saya cek, memang bank kekurangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tambahan dana tersebut diharapkan dapat menahan lonjakan yield. “Saya tambah lagi Rp 100 triliun masuk ke sistem perekonomian. Kita jaga likuiditas dengan serius.”

Sebelumnya, pemerintah telah menempatkan Rp200 triliun, sehingga total dana yang kini disalurkan ke perbankan mencapai sekitar Rp300 triliun. Berbeda dari skema sebelumnya, penempatan kali ini bersifat fleksibel dan dapat ditarik sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan bank untuk menempatkan likuiditas di Bank Indonesia atau membeli Surat Berharga Negara (SBN) guna menahan kenaikan imbal hasil. Meski demikian, pemerintah menegaskan kebijakan ini masih akan terus dievaluasi seiring dinamika pasar keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai langkah ini berpotensi menekan biaya dana dan mempercepat penurunan suku bunga perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut kebijakan fiskal tersebut membantu pelonggaran likuiditas dan mengurangi tekanan persaingan dalam penghimpunan dana.

Di sisi lain, dana pemerintah juga dapat digunakan sementara untuk pembelian SBN. Namun, OJK menekankan fungsi utama perbankan tetap pada penyaluran kredit ke sektor riil, sehingga alokasi dana akan kembali diarahkan ke pembiayaan ketika permintaan kredit meningkat.

(Sumber – Republika)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *