Jakarta — Pemerintah menargetkan seluruh proses dekontaminasi area yang terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten dapat terselesaikan pada Desember 2025. Lokasi terdampak mencakup sejumlah area industri dan pabrik yang telah teridentifikasi sebagai titik paparan.
“Tugas kita bukan hanya mengatasi kontaminasi fisik, tetapi juga membangun fondasi regulasi yang kuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Senin (13/10).
Sebagai Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137, Hanif menyampaikan pernyataan tersebut usai apel kesiapsiagaan di Mako Polsek Cikande, yang dihadiri unsur pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, serta lembaga teknis seperti BRIN dan Bapeten.
Satgas diketahui telah memulai dekontaminasi di sepuluh titik utama, dengan penyelesaian bertahap dalam satu bulan ke depan. Seluruh proses dilakukan dengan pengawasan ketat guna memastikan lingkungan tetap dalam kondisi aman.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong penegakan hukum untuk menelusuri sumber radiasi. Sejauh ini, terdapat dua dugaan utama, yakni masuknya kontaminasi melalui impor scrap besi dan baja, serta potensi kebocoran limbah Cs-137 dari aktivitas komersial. Penyelidikan melibatkan BRIN dan Bapeten sebagai pendamping teknis.
Selain upaya teknis di lapangan, pemerintah memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat regulasi nasional terkait pengawasan bahan radioaktif. Hanif menyebut pemerintah telah memberlakukan penghentian sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri hingga sistem pengawasan dinilai benar-benar aman.
“Pemerintah telah menghentikan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri hingga seluruh pihak terkait mampu memastikan sistem pengawasan dan fasilitas keamanan berjalan maksimal,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, pengelola Kawasan Industri Modern Cikande diwajibkan mendukung operasional fasilitas penyimpanan sementara darurat di PT PMT yang ditargetkan mulai berfungsi pada 2026. Sementara penanganan kesehatan masyarakat terdampak dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Serang, serta kementerian terkait.
(Sumber – CNN Indonesia)

