JAKARTA — PT Pertamina (Persero) memastikan tidak ada perubahan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi, per 1 April 2026. Kebijakan ini mengikuti arahan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan krisis energi global.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan perusahaan berkomitmen menjalankan kebijakan tersebut sekaligus memastikan pasokan energi tetap terjaga.
“Pertamina siap menjalankan kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah krisis energi global,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Ia menyebut fokus utama saat ini adalah menjaga ketersediaan energi dan memperkuat rantai pasok agar distribusi tetap lancar hingga ke seluruh wilayah Indonesia.
“Peran dan dukungan masyarakat sangat diperlukan dengan tetap tenang dan menggunakan energi secara bijak,” tambahnya.
Di sisi hilir, Pertamina Patra Niaga melakukan sejumlah langkah strategis, mulai dari memperkuat koordinasi dengan pemasok hingga mengoptimalkan sistem distribusi guna memastikan pasokan tetap aman.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun, menegaskan pihaknya akan terus mengikuti kebijakan pemerintah terkait penetapan harga BBM sekaligus menjaga keandalan distribusi energi.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu panic buying,” ujarnya.
Pertamina juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi, demi menghindari kepanikan yang dapat mengganggu stabilitas distribusi energi.
(Sumber – ANTARA)

