Cortara - Indonesia Online News Logo Small

Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba, Prabowo Pimpin Langsung di Lapangan Bhayangkara

JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memusnahkan barang bukti narkotika dari berbagai jenis dengan total berat mencapai 214,84 ton, terdiri dari ganja, sabu, ekstasi, hingga obat penenang etomidate yang disalahgunakan dengan cara dicampur ke dalam cairan rokok elektrik (vape).

Kegiatan pemusnahan digelar di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, pada Rabu (29/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan mencapai 212,7 ton,” ujar Jenderal Listyo Sigit dalam keterangannya. Ia menjelaskan, proses ini dilakukan sesuai dengan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan pemusnahan barang sitaan narkotika paling lama tujuh hari setelah memperoleh penetapan dari kejaksaan negeri setempat.

Sigit menambahkan, masih terdapat 2,1 ton barang bukti yang secara simbolis dimusnahkan oleh Presiden Prabowo.

Adapun rincian barang bukti narkoba yang dimusnahkan, meliputi:

  • 186,7 ton ganja
  • 9,2 ton sabu
  • 1,9 ton tembakau gorilla
  • 2,1 juta butir ekstasi
  • 13,1 juta butir obat keras
  • 27,9 kilogram ketamin
  • 34,5 kilogram kokain
  • 6,8 kilogram heroin
  • 5,5 kilogram tetrahidrokanabinol (THC)
  • 18 liter etomidate
  • 132,9 kilogram hashish
  • 1,4 juta butir Happy Five
  • 39,7 kilogram Happy Water

Menurut Polri, langkah besar ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.

Sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri mencatat telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 214,84 ton, setara dengan nilai ekonomi Rp29,37 triliun.

Polri menegaskan, pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba demi mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045, sekaligus menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

(Sumber – DetikNews)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *