Cortara - Indonesia Online News Logo Small

PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Rp286,84 Triliun Sepanjang 2025

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran dana aktivitas judi online di Indonesia mencapai Rp286,84 triliun sepanjang 2025. Nilai tersebut berasal dari 422,1 juta transaksi, sebagaimana tercantum dalam Catatan Capaian Strategis PPATK Tahun 2025.

Meski angkanya masih besar, PPATK menilai terdapat tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Total perputaran dana judi online pada 2025 tercatat turun sekitar 20 persen dari 2024 yang mencapai Rp359,81 triliun.

Penurunan serupa juga terjadi pada nilai deposit. PPATK mencatat total deposit judi online sepanjang 2025 sebesar Rp36,01 triliun, lebih rendah dibandingkan 2024 yang berada di level Rp51,3 triliun. “Tren ini diikuti dengan penurunan jumlah deposit judol yang pada tahun 2025 sebesar Rp36,01 triliun, menurun dari tahun 2024 sebesar Rp51,3 triliun,” tulis PPATK dalam laporannya, dikutip Jumat (30/1/2026).

Di sisi lain, data PPATK menunjukkan masih tingginya partisipasi masyarakat dalam aktivitas tersebut. Sebanyak 12,3 juta orang tercatat melakukan deposit judi online melalui berbagai kanal, mulai dari perbankan, dompet digital, hingga QRIS.

PPATK juga menyoroti perubahan pola transaksi. “Terdapat perubahan modus penyetoran deposit menggunakan QRIS yang meningkat signifikan dibandingkan melalui setoran di bank ataupun e-wallet,” kata PPATK.

Menurut lembaga tersebut, penurunan nilai perputaran dana dan deposit judi online tidak terlepas dari strategi penanganan yang lebih efektif. PPATK menilai kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta berperan penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik judi online di berbagai lini.

(Sumber – CNBC)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *