Cortara - Indonesia Online News Logo Small

Purbaya Soroti Lonjakan Penonaktifan PBI JKN, Minta Ada Masa Transisi

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta BPJS Kesehatan menerapkan pemutakhiran data Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dengan jeda waktu yang jelas agar tidak memicu kebingungan di masyarakat. Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Bersama Pimpinan DPR RI, Senin.

Purbaya menyoroti lonjakan penonaktifan kepesertaan PBI JKN pada Februari 2026 yang dinilai tidak lazim. Jika biasanya jumlah peserta yang dinonaktifkan sekitar satu juta jiwa, pada periode tersebut angkanya melonjak hingga 11 juta orang, hampir 10 persen dari total 98 juta peserta.

“Jadi, ini yang menimbulkan kejutan. Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini, menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi,” ujar Purbaya.

Ia menegaskan, pembaruan data PBI JKN pada dasarnya bertujuan memperbaiki kualitas tata kelola agar bantuan lebih tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Namun, proses tersebut tidak seharusnya menimbulkan kegaduhan publik.

Karena itu, Purbaya menyarankan agar penonaktifan kepesertaan dilakukan secara bertahap, misalnya dengan masa transisi dua hingga tiga bulan yang disertai sosialisasi memadai. Langkah tersebut memberi ruang bagi masyarakat untuk menyiapkan alternatif sebelum status kepesertaan mereka berubah.

“Jangan sampai yang sudah sakit, begitu mau cek, cuci darah, tiba-tiba nggak eligible (memenuhi syarat), nggak berhak,” tegasnya.

Purbaya menekankan, pembaruan data PBI JKN harus dijalankan dengan perencanaan yang matang dan komunikasi yang jelas agar tidak merugikan peserta, terutama mereka yang sedang membutuhkan layanan kesehatan. Ia meminta BPJS Kesehatan memperkuat koordinasi lintas lembaga serta memperbaiki mekanisme sosialisasi, sehingga penyesuaian data kepesertaan dapat berjalan lebih tertib tanpa mengganggu akses masyarakat terhadap pelayanan JKN.

“Jadi ini yang mesti dikendalikan ke depan. Kalau ada angka drastis seperti ini, diperhalus sedikit. Jangan menimbulkan kejutan seperti itu,” tutupnya.

(Sumber – ANTARA)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *