Cortara - Indonesia Online News Logo Small

Sentul City (BKSL) Lolos dari Gugatan Pailit, Pengadilan Kabulkan Pencabutan Perkara

JAKARTA — PT Sentul City Tbk (BKSL) memastikan tidak lagi menghadapi gugatan pailit setelah Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan pencabutan perkara pembatalan perdamaian.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 1/Pdt.Sus-Pailit-Pembatalan Perdamaian/2026/PN Niaga JKT.PST jo Nomor 24/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst antara Eddon Pratama Wijayaputra sebagai pemohon dan BKSL sebagai termohon. Majelis hakim mengabulkan permohonan pencabutan gugatan pembatalan perdamaian yang sebelumnya diajukan.

“Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1,4 juta,” demikian pernyataan manajemen dikutip, Kamis (26/2/2026).

Sebelumnya, perseroan sempat mengajukan permohonan pembatalan atas gugatan tersebut dan membantah adanya pelanggaran terhadap kewajiban dalam perjanjian perdamaian. Manajemen menegaskan sejak perjanjian tersebut disahkan melalui proses homologasi, seluruh kewajiban telah dijalankan sesuai ketentuan.

“Sampai dengan saat ini, Perseroan dengan itikad baik telah memenuhi setiap dan seluruh kewajibannya sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perdamaian tersebut,” tulis manajemen dalam keterangan sebelumnya, Selasa (20/1/2026).

BKSL juga memastikan operasional perusahaan tetap berlangsung normal dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Komitmen terhadap seluruh perjanjian, termasuk perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi, disebut menjadi prioritas untuk menjaga keberlanjutan usaha dan meningkatkan nilai perusahaan.

Terkait proses hukum, manajemen menyatakan akan menghormati dan mengikuti seluruh tahapan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seiring pengumuman tersebut, saham BKSL ditutup menguat 4,38 persen ke level 143 pada perdagangan Rabu (26/2/2026). Penguatan terjadi pada sesi II setelah informasi resmi disampaikan ke publik.

(Sumber – CNBC)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *