JAKARTA — Tentara Nasional Indonesia (TNI) memutuskan mengganti warna dan corak seragam lapangan Loreng Malvinas yang telah digunakan sejak 1982. Keputusan perubahan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI yang diteken pada 27 September 2025. Namun, kebijakan tersebut ternyata dilakukan tanpa pembahasan terlebih dahulu dengan Komisi I DPR RI selaku mitra kerja TNI dan Kementerian Pertahanan.
Wakil Panglima TNI, Jenderal Budi Revita, menjelaskan bahwa seragam baru tersebut dirancang untuk meningkatkan efektivitas penyamaran prajurit di berbagai medan operasi, terutama di wilayah hutan. “Sekarang kan namanya Loreng Malvinas, itu sudah digunakan sejak 1982. Nah, seragam yang baru ini fungsinya agar ketika kita masuk ke hutan dan sebagainya, bisa lebih tersamar,” ujar Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Ia menegaskan, perubahan seragam ini tidak hanya berlaku untuk satu matra, melainkan untuk seluruh jajaran TNI—Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Meski demikian, langkah TNI mengganti seragam ini tidak melalui pembahasan bersama dengan Komisi I DPR RI. Anggota Komisi I, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, mengaku bahwa pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan terkait perubahan tersebut. “Soal warna loreng dan sebagainya tidak pernah dikomunikasikan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Hasanuddin menjelaskan, Komisi I memang kerap membahas anggaran pertahanan bersama TNI, namun tidak sampai pada detail teknis pengadaan seperti jenis kain, warna, maupun corak seragam. “Jadi kami tidak detail bajunya seperti apa, semeter berapa, warnanya apa, enggak sampai segitu,” katanya.
Kendati tidak dibicarakan bersama DPR, Hasanuddin menilai pergantian seragam bukan hal yang perlu dipermasalahkan selama tidak menambah beban anggaran negara. “Ya sudah, tinggal ganti warna. Harganya sama kan enggak berubah,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap prajurit TNI memang berhak menerima dua setel pakaian dinas lapangan (PDL) setiap tahunnya. “Pada 2025 setiap prajurit menerima dua setel, tahun depan juga dua setel. Jadi hanya ganti corak dan warna saja,” kata Hasanuddin.
Purnawirawan jenderal TNI itu menegaskan, pergantian seragam tidak dilakukan karena alasan suka atau tidak suka, tetapi berdasarkan kebutuhan kamuflase di lapangan. “Saya yakin TNI sudah punya kajian tersendiri soal mana yang paling cocok dari sisi kamuflase,” ucapnya.
Ia menilai, seragam Loreng Malvinas yang selama ini digunakan memang terlalu hijau bagi prajurit yang bertugas di luar negeri, terutama dalam misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). “Perubahan ini mungkin disesuaikan dengan medan operasi di dalam maupun luar negeri agar lebih relevan,” tuturnya.
Dengan keputusan ini, seragam baru TNI akan menjadi simbol adaptasi terhadap perkembangan lingkungan operasi dan kebutuhan taktis di era modern, sekaligus mengakhiri penggunaan Loreng Malvinas yang telah melekat selama lebih dari empat dekade.
(Sumber Kompas)

