JAKARTA — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melalui anak usahanya, PT Gagas Energi Indonesia (PGN Gagas), resmi menjalin kerja sama dengan PT Renikola Primer Energi dalam penyediaan compressed biomethane gas (CBG). Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan Heads of Agreement (HoA) dengan titik serah pasokan di wilayah Sumatera Utara.
Kerja sama ini menjadi bagian dari strategi pengembangan energi terbarukan PGN, sekaligus mendukung agenda transisi energi nasional. Sumatera Utara dipilih karena dinilai memiliki potensi besar sumber bahan baku CBG, terutama dari limbah organik sektor perkebunan dan peternakan.
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Mirza Mahendra, menyampaikan bahwa Subholding Gas terus berupaya menambah pasokan gas, termasuk yang berasal dari sumber energi terbarukan. “Penandatanganan HoA ini merupakan wujud komitmen Subholding Gas dalam pemanfaatan pasokan gas berbasis energi terbarukan seperti CBG,” ujarnya.
CBG sendiri merupakan gas metana hasil pemurnian biogas dari limbah organik hingga mencapai kualitas setara gas bumi, kemudian dikompresi agar lebih mudah didistribusikan dan disimpan. Dengan karakteristik dan nilai kalor yang mirip compressed natural gas (CNG), CBG dapat digunakan langsung sebagai bahan bakar untuk sektor industri, transportasi, maupun kebutuhan rumah tangga.
Melalui kerja sama ini, PGN Gagas dan Renikola akan melanjutkan tahapan pengembangan proyek, mulai dari studi kelayakan, pembangunan infrastruktur, hingga penyiapan skema distribusi CBG yang efisien dan berkelanjutan. Proyek ini juga diharapkan dapat memperluas layanan energi beyond pipeline ke wilayah yang belum terjangkau jaringan pipa gas.
Direktur Utama PGN Gagas, Santiaji Gunawan, menilai CBG tidak hanya berkontribusi terhadap pengurangan emisi, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. “Pemanfaatan limbah organik menjadi CBG memberikan nilai tambah bagi petani dan industri perkebunan, sekaligus mendukung ekonomi sirkular dan penciptaan lapangan kerja ramah lingkungan,” jelasnya.
PGN Gagas berharap realisasi penyediaan CBG di Sumatera Utara dapat menjadi model pengembangan energi terbarukan berbasis limbah organik di daerah lain, serta membantu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil impor.
(Sumber – Republika)

