Cortara - Indonesia Online News Logo Small

BPJPH Dorong Ketertiban Self Declare Lewat 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis

JAKARTA – Pemerintah kembali memperluas akses sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), kuota 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) resmi dibuka untuk tahun 2026.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan, program tersebut menjadi bagian dari upaya negara dalam menjamin ketersediaan produk halal sekaligus memperkuat posisi UMK di pasar. “Pelaku usaha mikro dan kecil sudah bisa kembali mendaftarkan produknya untuk disertifikasi halal secara gratis dengan kuota sebanyak 1,35 juta sertifikat halal gratis yang kami siapkan tahun ini,” ujarnya, Senin (5/1/2026).

Selain sebagai perlindungan konsumen, Haikal menilai sertifikasi halal juga berperan penting dalam meningkatkan nilai tambah produk UMK. Dengan status halal, produk dinilai lebih kompetitif dan memiliki peluang lebih luas menembus pasar domestik maupun internasional.

Program SEHATI tahun ini dilaksanakan melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare), dengan pendampingan dari Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Saat ini, BPJPH mencatat lebih dari 111 ribu P3H telah tersebar di berbagai daerah untuk mendukung proses sertifikasi.

“Bagi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal self declare, silakan segera memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” kata Haikal.

Melalui skema tersebut, pelaku UMK tidak dipungut biaya sejak proses pengajuan hingga terbitnya sertifikat halal. BPJPH menilai kebijakan ini turut mendorong ketertiban administrasi usaha serta meningkatkan daya saing produk.

“Ini merupakan afirmasi nyata pemerintah bagi penguatan sektor UMK kita yang juga memiliki peran penting bagi perekonomian nasional,” ujar Haikal.

Ia menegaskan, sertifikasi halal tidak hanya berdampak pada peningkatan omzet usaha, tetapi juga menjadi fondasi untuk mewujudkan ekosistem halal nasional. “Dengan bersertifikat halal, UMK kita menjadi lebih tertib halal. Inilah kunci untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” pungkasnya.

(Sumber – Republika)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *