Cortara - Indonesia Online News Logo Small

Tolak Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Nenek Saudah Dianiaya Pekerja Tambang

PADANG – Seorang warga lanjut usia bernama Saudah (68) diduga menjadi korban penganiayaan oleh pekerja tambang emas ilegal di Jorong Lubuak Aro, Nagari Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2026) malam, saat korban menolak aktivitas penambangan tanpa izin yang berlangsung di lahan miliknya.

Akibat kejadian itu, Nenek Saudah mengalami luka di bagian wajah serta memar di sejumlah anggota tubuh. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengecam tindakan kekerasan tersebut dan meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus penganiayaan sekaligus praktik tambang emas ilegal yang dinilai telah meresahkan masyarakat setempat.

Kepala Divisi Kampanye LBH Padang, Calvin Nanda Permana, menilai keberadaan penambang ilegal di wilayah tersebut seolah tidak tersentuh hukum. “Seolah-olah mereka penambang emas ilegal sudah berkuasa di sana. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata Calvin saat dihubungi, Selasa (6/1/2026).

Selain dugaan penganiayaan, LBH Padang juga mendorong penegak hukum untuk menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin yang diduga telah berlangsung selama sekitar satu tahun terakhir. Menurut Calvin, kegiatan tersebut tidak hanya memicu konflik dengan warga, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan dan ekonomi masyarakat.

Ia menyebut usaha keramba ikan milik warga di sekitar lokasi tambang dilaporkan mengalami kerugian serius akibat kondisi air sungai yang berubah keruh. “Dalam setahun belakangan usaha keramba ikan warga mati akibat air sungai keruh yang diduga disebabkan karena aksi penambangan ilegal ini,” ujarnya.

Pihak keluarga korban telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke kepolisian pada Senin (5/1/2026). LBH Padang meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut secara serius, termasuk menertibkan aktivitas tambang emas ilegal yang dinilai menjadi akar persoalan di wilayah tersebut. Mereka berharap penanganan kasus ini dapat memberikan rasa aman bagi warga serta mencegah terulangnya intimidasi dan kekerasan serupa.

(Sumber – Kompas)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *