Cortara - Indonesia Online News Logo Small

BNN Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Kampung Ambon Jakbar

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua orang pengedar narkoba di kawasan Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (13/1). Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja, dan ketamin.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah yang dikenal sebagai Kampung Ambon. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BNN melakukan penelusuran melalui analisis teknologi informasi terhadap nomor yang dicurigai dan menemukan dugaan lokasi tempat tinggal target di wilayah Grogol.

Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Suhermanto, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengarah pada sebuah rumah kos di kawasan Grogol Petamburan. “Tim kemudian melakukan analisa IT dari nomor target dan memperoleh data diduga kosan target di daerah Grogol,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (14/11/2025).

Setelah memastikan keberadaan target, petugas melakukan koordinasi lapangan dan mengamankan seorang terduga penyalahguna narkotika berinisial L di salah satu kamar kos. Pengembangan lanjutan mengantarkan BNN pada penangkapan dua pelaku lain, yakni Ruslan Pawae dan Lisa Amelia, di wilayah Kedaung Kali Angke.

“Saat ini tersangka dan barang bukti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di BNN RI untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Suhermanto.

Sementara itu, Kepala BNN Komjen Suyudi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Hal itu disampaikannya dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” ujar Suyudi.

Ia menambahkan, narkoba perlu dipandang sebagai persoalan kemanusiaan, bukan semata-mata tindak kriminal. “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” katanya.

(Sumber – Detik)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *