JAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Pusat menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat literasi kepemiluan serta pengawasan partisipatif di wilayah Jakarta Pusat, Rabu (18/2).
Kerja sama ini mencakup peningkatan pemahaman kepemiluan di satuan pendidikan dan rumah ibadah, sosialisasi pengawasan partisipatif, hingga penguatan komitmen netralitas aparatur sipil negara (ASN). Kolaborasi tersebut diproyeksikan menjadi langkah strategis lintas sektor dalam menjaga kualitas demokrasi.
Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey, menekankan pentingnya penegakan nilai integritas di lingkungan pendidikan dan keagamaan.
“Kami berharap melalui MoU ini, nilai-nilai kejujuran, integritas, dan netralitas dapat semakin ditegakkan, terutama di lingkungan pendidikan dan keagamaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, peran tokoh agama dan institusi keagamaan krusial dalam menjaga suasana demokrasi yang damai dan kondusif.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kemenag Jakarta Pusat, Robi Fadil Muhammad, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengawasan pemilu.
“Kemenag mendukung sepenuhnya terkait dengan ikhtiar Bawaslu Kota Jakarta Pusat dalam menjaga demokrasi dan mengawal pemilu yang bersih dan berintegritas, terutama terkait dengan edukasi dan sosialisasi regulasi kepemiluan kepada penyuluh agama, guru madrasah, dan jajaran ASN Kemenag,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar rumah ibadah tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis serta menegaskan pentingnya profesionalisme ASN agar tidak terlibat dalam pelanggaran netralitas.
(Sumber – ANTARA)

