Cortara - Indonesia Online News Logo Small

PHK 400 Buruh Produsen Mie Sedaap Dibatalkan, Manajemen Akui Salah Prosedur

JAWA TIMUR — Rencana pemutusan hubungan kerja terhadap sekitar 400 pekerja di PT Karunia Alam Segar (KAS), produsen Mie Sedaap di Gresik, dipastikan batal. Serikat pekerja menyebut manajemen telah mengakui adanya kekeliruan dalam proses pengambilan kebijakan dan melakukan evaluasi di level pimpinan tertinggi.

Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Agus Supriyanto, mengatakan keputusan tersebut sebelumnya diambil tanpa pembahasan bersama jajaran manajemen puncak.

“Pihak perusahaan menyampaikan, yaitu Wings Group menyampaikan bahwa keputusan dan kebijakan itu diambil oleh manajemen (PT Karunia Alam Segar) tanpa melakukan diskusi, atau rapat dengan para top manajemen yang memegang kebijakan. Sehingga langkah salah itu langsung dievaluasi oleh top manajemen Wings Group,” kata Agus kepada CNBC Indonesia, Rabu (25/2/2026).

Menurut dia, pengakuan tersebut menjadi titik terang penyelesaian polemik PHK yang sempat menjadi perhatian publik. “Terima kasih, dengan adanya kejadian PHK-nya teman-teman yang bekerja di PT yang memproduksi Mie Sedaap, kurang lebih 400 orang, dengan dibantu kawan-kawan media, sehingga permasalahan hari ini sudah ada jalan terang,” ujarnya.

Hasil evaluasi berujung pada keputusan untuk mempekerjakan kembali seluruh pekerja yang sebelumnya dirumahkan. Agus memastikan proses pendataan sudah berjalan dan disaksikan Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur. “Alhamdulillah hari Selasa (24/2/2026) di hadapan Kadisnaker Jawa Timur, kawan-kawan 400 orang siap untuk dipekerjakan, dan perkembangan di lapangan anggota kita sudah mulai didata,” katanya.

Ia menegaskan para pekerja juga tetap memperoleh haknya, termasuk tunjangan hari raya (THR). “400 orang mulai didata untuk dipekerjakan kembali dan THR-nya untuk diberikan. Saya pastikan, hari Rabu ini 400 karyawan yang di-PHK atau dirumahkan oleh manajemen sepihak sudah mulai dipekerjakan,” ujar Agus.

Sebelumnya, isu perumahan pekerja di fasilitas produksi KAS—bagian dari Wings Group—dikaitkan dengan momentum Ramadan. Namun manajemen membantah hal tersebut.

Human Resources & General Affairs KAS, Peter Sindaru, menegaskan penyesuaian tenaga kerja didasarkan pada dinamika permintaan pasar. “Sebagai industri manufaktur padat karya, operasional perusahaan sangat dipengaruhi oleh dinamika permintaan pasar. Penyesuaian kapasitas produksi merupakan hal yang lazim dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha secara berkelanjutan,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan perusahaan kerap menggandeng penyedia jasa tenaga kerja saat produksi meningkat, dan melakukan penyesuaian ketika permintaan turun. “Mekanisme ini merupakan praktik umum dalam industri manufaktur dan telah dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Peter juga menegaskan kebijakan tersebut tidak didasarkan pada momen tertentu. “Perusahaan tidak menetapkan kebijakan ini berdasarkan momentum atau bulan tertentu. Keputusan diambil dengan mempertimbangkan dinamika pasar, kebutuhan operasional, serta perencanaan produksi yang dapat berubah dari waktu ke waktu,” jelasnya.

“Penyesuaian ini merupakan bagian dari langkah manajerial yang dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku, bukan karena adanya momen tertentu seperti Ramadan,” tegasnya.

Manajemen, lanjut dia, tetap berkomitmen menjaga praktik ketenagakerjaan sesuai regulasi serta hubungan industrial yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan.

(Sumber – CNBC)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *